==JariUngu== JariUngu.com : LK Komisi Pemilihan Umum Tahun 2016, diaudit oleh BPK-RI

LK Komisi Pemilihan Umum Tahun 2016

(Catatan: File .pdf ini hanya bagian Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Operasional (sejak 2015). Tidak termasuk bagian Laporan tentang temuan SPI/kepatuhan)
Instansi:
Komisi Pemilihan Umum
Tahun: 2016.
Opini atas LK: Wajar Dengan Pengecualian

Alasan opini menurut BPK RI:

Sebagaimana diungkapkan dalam Catatan C.2 atas Laporan Keuangan, KPU menyajikan Kas Lainnya dan Setara Kas per 31 Desember 2016 senilai Rp1,96 triliun. Dari nilai tersebut terdapat permasalahan diantaranya yaitu: (1) terdapat perbedaan pencatatan nilai Kas Lainnya dari Hibah yang berasal dari Hibah Pilkada 2015 dan 2017 antara laporan keuangan dengan rekening penampung dan buku pembantu kas tunai hibah pada 78 satker senilai Rp196,24 miliar, (2) terdapat selisih kas antara catatan pembukuan dengan nilai kas yang sebenarnya senilai Rp566,49 juta, dan (3) nilai sisa Kas Lainnya dari Hibah Pilkada 2015 pada tiga satuan kerja KPU senilai Rp2,08 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang nilai- nilai tersebut, karena tidak tersedia data dan informasi pada satuan kerja terkait. Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut di atas.

“Menurut opini BPK, kecuali untuk dampak hal yang dijelaskan dalam paragraf dasar opini wajar dengan pengecualian, laporan keuangan yang disebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan KPU tanggal 31 Desember 2016, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.”

 
Laporan BPK
Akses terbatas. Silahkan hubungi kami jika ingin mendapat akses ke laporan keuangan pemerintahan pusat dan daerah pada repository kami.