Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/446/2021 tahun 2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Keputusan Menteri Kesehatan ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!