Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta No 15 tahun 1960 tentang Pengubahan Pasal 9 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 1959 Hal Penyerahan Secara Nyata Beberapa Urusan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Daerah Swatantra Tingkat II Kotapraja Yogyakarta