Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 9 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!