Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 23 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!