Pasca kebakaran gudang logistik KPU Pesisir Selatan, di Kecamatan Koto XI Tarusan. Senin (22/4/2019).
Lima calon legislatif DPR RI Dapil Sumbar 1 mengadu ke Bawaslu Sumbar, menuntut dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) dan mengusut dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi.
Lima caleg dari partai berbeda itu adalah Fauzi Bahar dan Endre Sjaifoel dari partai (Nasdem), HM Tauhid (Perindo), Darizal Basir (Demokrat) dan Andi Taswin (Berkarya).
"Hari ini (Selasa), kita membuat laporan ke Bawaslu Sumbar, terkait dugaan kecurangan yang terjadi di Koto XI Tarusan. Lima caleg yang memberikan kuasa hukum kepada saya merasa dirugikan," ujar kuasa hukum lima caleg itu, Ibrani usai membuat laporan ke Bawaslu Sumbar, Selasa (23/4/2019).
Ibrani menjelaskan, sebenarnya Senin. Pihaknya sudah membuat laporan ke Bawaslu, namun karena laporannya belum lengkap maka hari ini dilengkapinya.
Ibrani menyebutkan, pihaknya menduga ada indikasi pelanggaran pidana pemilu dalam kejadian kebakaran tersebut.
Akibat kebakaran itu, kliennya dirugikan sebab diduga sejumlah surat suara yang memilih kliennya ikut terbakar.
"Untuk itu, kita minta Bawaslu Sumbar, mengusut tuntas kasus yang terjadi. Kita minta Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk dilaksanakan PSU," kata Ibrani.
Ibrani mengatakan, Bawaslu Sumbar, memiliki kewenangan untuk merekomendasikan dilakukan PSU ke KPU.
"Kita berharap dengan laporan yang kita buat beserta bukti yang dilampirkan bisa membuat Bawaslu bekerja cepat dan merekomendasikan dilaksanakan PSU, kendati KPU sudah menyatakan tidak ada PSU di Pesisir Selatan," katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari kuasa hukum caleg DPR RI Dapil 1 Sumbar.
"Laporannya sudah kita terima, dan akan kita proses sesuai dengan mekanisme yang ada," ujarnya singkat.