Sekretaris PPP Jatim dan 2 Pejabat Kemenag Dipanggil Jadi Saksi Romahurmuziy

KPK memanggil Sekretaris DPW PPP Norman Zein Nahdi terkait kasus dugaan suap anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Dia dipanggil sebagai saksi untuk Rommy.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).

Selain Norman, KPK juga memanggil dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag). Mereka ialah Kasubbag Pengadaan Kemenag, Septian Saputra serta Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Kemenag, Farid Wadjdi.

Dalam kasus ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya adalah Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Diposting 25-04-2019.

Dia dalam berita ini...

M. Romahurmuziy

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII