Dianggap Lecehkan Keputusan Partai, Bara Hasibuan Tolak Mundur Dari PAN

sumber berita , 29-04-2019

Manuver Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan yang dianggap melanggar AD/ART dan PRT partai membuat besutan Zulkifli Hasan itu bergejolak. Sedikitnya 90 pengurus dan kader PAN dari berbagai provinsi meminta agar putra dari pendiri PAN Albert Hasibuan itu dipecat.

Petisi pemecatan tersebut tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan judul ‘Petisi BPH DPP PAN Untuk Pemecatan Bara Hasibuan sebagai Waketum PAN’. Adapun petisi pelengseran Bara tidak terlepas dari manuvernya mendukung pencalonan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin di pilpres 2019.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo membenarkan kabar digulirkannya petisi pemecatan Bara dari internal PAN. Alasannya, legislator asal Sulawesi Utara tersebut dianggap telah melecehkan hasil Rakernas PAN 2018.

Diketahui, salah satu keputusan Rakernas PAN 2018 adalah mendukung pencalonan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Rakernas yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta itu pun tidak dihadiri oleh Bara Hasibuan.

“Jadi itu reaksi para pengurus dan kader. Mereka melihat Bara berkali-kali melecehkan keputusan Rakernas PAN 2018,” kata Drajad kepada JawaPos.com, Senin (19/4).

Namun Drajad tidak menjelaskan lebih lanjut perilaku Bara yang dianggap telah membuat internal partainya tersebut berjolak. Hanya saja, dirinya menganggap petisi tersebut merupakan reaksi dari pengurus dan kader di berbagai daerah atas manuver Bara.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan memastikan bahwa dirinya tidak akan mundur sebagai Waketum PAN. Menurut Bara, tudingan bahwa dirinya telah melanggar hasil Rakernas PAN 2018 tidak benar.

“Saya tidak terima. Saya tidak pernah ikut dalam kegiatan kampanye Jokowi. Saya tidak tergabung dalam TKN,” kata Bara ketika dikonfirmasi, JawaPos.com.

Bara juga bersikukuh, manuver yang selama ini dilakukannya tersebut telah tepat untuk menjaga marwah PAN dari akal sehat. Dia juga mengungkit bahwa dirinya merupakan salah satu pendiri partai besutan Amien Rais tersebut.

Bahkan, dia juga mengaku telah terlibat langsung dalam penyusunan platform sampai nilai-nilai dasar partainya sewaktu didirikan pada 23 Agustus 1998 lalu. Sebaliknya, dia menuding para penggulir petisi pemecatan disebutkan tak pernah terlibat dalam pendirian partai.

“Saya paham betul nilai-nilai perjuangan dasar partai ini pada waktu didirikan. Yang menandatangani petisi itu tidak terlibat dalam pendirian partai. Saya minta mereka belajar sejarah dulu,” pungkasnya.

Diposting 30-04-2019.

Mereka dalam berita ini...

Bara Krishna Hasibuan

Caleg DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Utara

Zulkifli Hasan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 1