Pemerintah harus menyelesaikan segala persoalan mengenai ketidakadilan yang masih menimpa para buruh Indonesia. Salah satunya adalah mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang pengupahan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
"Saya bersama Gerindra terus memperjuangkan adanya perubahan pada PP78/2015. PP tersebut merugikan buruh. Mereka (buruh) seperti kehilangan kekuatan dan hak mereka," ujar Putih Sari, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Menurut Putih, permasalahan kesejahteraan buruh merupakan isu yang tidak ada habisnya. Penegakan hukum dan pengawasan yang lemah terhadap hak-hak buruh menjadi persoalan klasik yang tidak kunjung tuntas.
"Setiap tahun ada hari buruh, namun banyak buruh yang masih belum mendapatkan haknya atau mendapat keadilan,” jelas anggota Komisi IX DPR RI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (1/5).
Putih menegaskan, bahwa dirinya akan terus berjuang demi keadilan para buruh di Indonesia. Mereka harus makan, memiliki keluarga untuk dinafkahi, dan anak untuk disekolahkan.