Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan berharap dikotomi dalam pelaksanaan sistem pendidikan antara sekolah swasta dan sekolah negeri harus dihapuskan. Menurutnya, selama ini sebenarnya sistem pendidikan Indonesia sudah menghapuskan dikotomi atau yang membedakan antara sekolah swasta dan negeri, yakni lewat sistem akreditasi. Sayangnya, dalam pelaksanaannya di lapangan masih ditemui dikotomi tersebut.
“Contohnya adalah kesempatan yang diberikan beberapa perguruan tinggi negeri untuk siswa sekolah swasta jauh lebih sedikit dibanding sekolah negeri. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Sofyan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/5/2019).
Dijelaskan politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, sistem akreditasi itu memberikan standarisasi yang sudah diatur sedemikiain rupa bagi sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri. Sehingga jika satu sekolah swasta memiliki nilai akreditasi yang sama dengan satu sekolah negeri, maka kedua sekolah tersebut sudah dipastikan memiliki standar yang sama.
Dengan demikian, masih kata Sofyan, seharusnya pelajar memiliki hak yang sama untuk ikut bersaing dalam tes masuk perguruan tinggi negeri dengan jalur khusus. Namun, pada kenyataannya pelajar dari sekolah swasta tidak memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur khusus sebagaimana sekolah negeri.
“Saya malah lebih menyukai sistem yang diterapkan oleh UGM (Universitas Gadjah Mada) yang meniadakan jalur khusus. Artinya semua siswa dari sekolah negeri atau swasta memiliki kesempatan yang sama untuk masuk universitas tersebut lewat jalur regular atau umum. Ini menjadi lebih fair dan adil,” analisa legislator dapil Sumut I itu.