Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi III Pertanyakan Tindak Lanjut Pemulihan Rutan Siak

sumber berita , 17-05-2019

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI mempertanyakan kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau dan Kapolda Riau terkait kronologi kejadin kerusuhan di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik yang memimpin Kunspek menekankan pertanyaan pada upaya pemulihan kondisi di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura, serta upaya pencegahan terjadinya hal serupa di Rutan dan Lapas lainnya di Wilayah Riau. 

“Apa upaya tindak lanjut dalam melakukan pemulihan kondisi keamanan di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura serta upaya pengejaran dan penangkapan terhadap para tahanan yang melarikan diri," tanya Erma saat memimpin Tim Kunspek Komisi III DPR RI meninjau kondisi rutan di Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (16/5/2019). 

Saat meninjau langsung kondisi Rutan, Tim Kunspek Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan dari Kapolda Riau dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau terkait upaya yang telah dan akan dilaksanakan untuk mengendalikan situasi pasca kerusuhan di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura di wilayah Riau. Termasuk strategi dan program yang akan dilakukan guna mencegah terjadinya kerusuhan serupa. Tinjauan lapangan ini juga bertujuan untuk mengetahui situasi keamanan terkini di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura pasca kerusuhan.

Tim Kunspek Komisi III DPR RI juga mengimbau agar laten kerusuhan tersebut berupa peredaran dan penyelundupan narkotika, kondisi over crowded, serta kondisi sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan standar bisa diseleiakan dengan baik. Selain itu Komisi III DPR RI juga mengharapkan agar peristiwa kerusuhan dapat diantisipasi dan dicegah, sehingga peristiwa serupa di Rutan dan Lapas lainnya di wilayah Riau tidak terulang kembali.

Diketahui, kerusuhan kembali terjadi di Rutan Klas II B Siak Sri Indrapura. Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa kerusuhan berawal pada saat Kasat Narkoba Polres Siak beserta timnya mengecek ke rutan dan menemukan narkoba. Petugas lapas lantas membawa tiga napi yang diduga terlibat, pada saat napi tersebut dibawa secara spontan banyak warga binaan tersebut marah dan pintu sel masing-masing didobrak. 

Bahkan ada yang jebol dan hancur oleh para tahanan, hingga semuanya bisa keluar dari sel. Sejak itu Rutan mulai dikuasai para napi dan mereka melemparkan sejumlah benda ke arah luar. Api melalap bagian depan sampai tengah Rutan, hingga baru berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 05.00 WIB. Menurut laporan Kakanwil M. Diah, saat kejadian perkara pukul 4.15 WIB, sekitar 180 warga binaan menyerahkan diri dan dievakuasi ke halaman depan Rutan Siak. 

Lalu pada pukul 05.15 WIB, Karutan, Kepolisian, dan TNI beserta jajarannya melakukan mediasi terhadap warga binaan yang berada di dalam Rutan. Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, masih menurut laporan M. Diah situasi dapat dikendalikan penuh oleh petugas pengamanan.

Diposting 20-05-2019.

Dia dalam berita ini...

Erma Suryani Ranik

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Barat