Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi III Bakal Bahas Kasus Pelesiran Setya Novanto

Komisi III DPR RI menyerahkan kasus pelesiran Setya Novanto kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Komisi III pun akan membahas perlu tidaknya memanggil Menkum HAM Yasonna Laoly terkait kasus ini.

"Tentu kita menyerahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam undang-undang tentang permasyarakatan dan ini juga akan ada RUU Pemasyarakatan yang akan kita bahas dan mudah-mudahan akan kita rampungkan di dalam periodisasi 2014-2019 ini," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). 

Azis pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenkum HAM. Menurut dia, langkah untuk memindahkan Novanto dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur usai kelayapan ke toko bangunan mewah di Padalarang, sudah sesuai aturan yang berlaku. 

"Dirjen PAS maupun Kanwil kan sudah mengambil langkah-langkah kan sudah ada pemindahan ke Rutan Gunung Sindur itukan sudah merupakan langkah-langkah yang diatur di dalam undang-undang dan aturan aturan itu sudah diterapkan oleh Kementerian," tuturnya. 

"Bahwa itu kan diatur dalam undang-undang mekanisme untuk penegakan disiplin itu kan diatur dan itu merupakan langkah yang diambil Kemenkum HAM yang akan kita lakukan pembahasan pembahasan," sambung Azis. 

Sementara terkait urgensi untuk memanggil Menkum HAM Yasonna Laoly dan Dirjen PAS Sri Puguh Utami, Azis mengatakan akan merapatkan terlebih dahulu dengan pimpinan Komisi III lainnya. 

"Ya makanya saya serahkan ini pada Menteri Hukum dan HAM tentu mekanismenya kan ada saya nanti kita akan melakukan pembahasan lebih dulu lah di dalam pimpinan komisi III," sebut politikus Golkar itu. 

Yang jelas, menurut Azis, Yasonna sebagai Menkum HAM pasti memahami permasalahan yang ada. DPR, kata dia, hanya berperan melakukan pengawasan dan mendukung langkah Kemenkum HAM. 

"Pengawasan kan kita atur sepanjang mekanisme yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM itu sudah sesuai kan kita mempercayai dan memberi kesempatan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan hal-hal yang sesuai dengan mekanisme hukum," tutur Aziz.

Sebelumnya, Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah yang diduga istrinya Novanto. Buntut dari aksi pelesirannya, eks Ketua DPR tersebut dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur.

Diposting 17-06-2019.

Dia dalam berita ini...

M. Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2014
Lampung II