DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kinerja Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta yang belum maksimal dalam melayani penghuni Panti Sosial (PS) Tresna Werdha Usada Mulia (TWUM) 5, Jalan Cendrawasih VI Cengkareng Barat. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengaku prihatin mengetahui ada sebagian dari 120 penghuni PS TWUM yang ditelantarkan oleh pengelola panti.
“Akan kami cek di lapangan. Jika benar kabar ini akan kami panggil Kepala Dinsos DKI Jakarta. Jelas kami mempertanyakan kinerja eksekutif,” kata Jhonny saat dihubungi Republika, Kamis (7/4).
PS TWUM V didirikan almarhumah Johana Sunarti Abdul Haris Nasution pada 1975. Namanya adalah Panti Usaha Mandiri (PUM) yang menampung orang telantar dan berkecimpung dalam bidang kesehatan. Namun, pada 10 Maret 2010, PUM diserahkan kepada Dinsos DKI Jakarta agar bisa dikembangkan dan dikelola dengan baik, melalui Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2010, yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Sayangnya, menurut pengurus lembaga bantuan masyarakat mandiri (LBMM) E Ruslim, sepeninggal Ibu Joanna, pengelolaan di bawah Dinsos DKI Jakarta terkesan semakin memprihatinkan.
Menurut Jhonny, Dinsos harusnya jangan fokus pada pembangunan fisik semata. Masalah kecil seperti layanan kepada penghuni panti harus diutamakan dan jangan dilupakan. “Ini memalukan. Jika sampai ada penghuni panti ditelantarkan, akan kami panggil mereka ke Dewan.”