Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi V DPR RI Berikan Bantuan Perumahan BSPS

sumber berita , 24-06-2019

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya berupa perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diterima langsung oleh perwakilan kepala desa dari kedua kabupaten tersebut.

“Kami memberikan secara simbolis bantuan program kemasyarakatan dari Kementerian PUPR, berupa perumahan swadaya atau perumahan BSPS kepada masyarakat Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Program ini dilaksanakan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk pemberian materi sebesar Rp. 17,5 juta per kepala keluarga,” ujar Fary saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi V DPR RI di Gedung Bupati Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/6/2019).

Dengan adanya bantuan perumahan BSPS ini,  Fary berharap agar masyarakat bisa bekerja secara gotong royong untuk memiliki rumah yang layak serta bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk lebih giat bekerja. Jika program ini berjalan dengan baik, tambah fary, kedepannya, kemungkinan kuotanya akan ditambah kedepannya.

Selain itu Komisi V DPR RI juga menyerahkan secara simbolis Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), khususnya program edukasi kepada para kelompok penerima air sebesar Rp. 195 juta kepada setiap kelompok.

“Tadi kita sudah berikan ke Sumba Barat ada 20 kelompok, dan ke Sumba Barat Daya ada 10 kelompok. Setiap kelompok masing-masing menerima sebesar Rp. 195 juta. Ini juga dikerjakan secara gotong royong dan kita harap setelah selesai, mereka pelihara, dan ujungnya kita harap ada peningkatan hasil panen dari Sumba Barat dan Sumba Barat Daya,” ujar Fary.

Diposting 25-06-2019.

Dia dalam berita ini...

FaryDjemy Francis

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II