Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Buntut SE Seragam Baju Muslim, DPRD Desakkan Hal Ini ke Pemda DIY

Surat edaran (SE) Kepala SDN Karangtengah III, Gunungkidul, yang sempat mewajibkan siswa barunya berbaju muslim akhirnya dicabut. Namun DPRD DIY mendesak Pemda agar menebalkan lagi nilai-nilai Pancasila kepada para pendidik.

Agar polemik serupa tak terulang, Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, meminta Pemda DIY supaya memberikan pembekalan kepada setiap kepala sekolah dan guru. Salah satu materi pembekalannya adalah Pancasila.

"Saya sudah bicara dengan kepala Kesbangpol Pemda DIY, gerakan 'Sinau Pancasila' (belajar Pancasila) akan terus kita geloralan termasuk kerjasama dengan Disdikpora untuk peserta kepala sekolah dan guru," tutur Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019).

"Kita juga harap Pemda (DIY) memberikan pembekalan bagi kepala sekolah dan guru tentang nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, serta nilai Keistimewaan DIY. Termasuk pembekalan tentang pedoman pembuatan tata peraturan agar tidak keliru lagi," lanjutnya.

SE Kepala SDN Karangtengah III tertanggal 18 Juni 2019 yang mewajibkan siswa baru berbaju muslim sempat direvisi pihak sekolah. Aturan revisi tertuang dalam surat edaran tertanggal 24 Juni 2019 di mana nomenklatur 'wajib' diubah menjadi 'dianjurkan'.

Namun aturan revisi tersebut tetap menimbulkan perdebatan di publik. Hingga akhirnya digelar musyawarah antara pihak sekolah, guru, wali murid, tokoh masyarakat dan komite sekolah. Musyawarah tersebut menyepakati kedua SE tersebut dicabut.

"Alhamdulillah akhirnya setelah mendapatkan masukan dan perenungan yang dalam serta kesadaran yang tinggi, SE tersebut dicabut secara resmi. Oleh karena itu kepada semua pihak agar hentikan polemik ini dan ayo hidup rukun damai," pungkas Eko.

Diposting 27-06-2019.

Dia dalam berita ini...

Eko Suwanto

Anggota DPRD Provinsi DI Yogyakarta 2014