Pemerintah harus mengatur belanja negara agar terlaksana dengan terarah dan bukan semata-mata melaksanakan program rutinitas dari tahun ke tahun. Selain itu, tingkat belanja negara yang mencapai 100 persen hendaknya dapat menjadi stimulan bagi pemerintah untuk mewujudkan negara yang maju dan berdaulat.
Demikian pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan My Esti Wijayati terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun 2018-2019, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
“Program pemerintah yang baik akan terus meningkat dan berkesinambungan. Bukan hanya menjadikan negara yang maju namun membawa rakyat Indonesia pada sebuah peradaban yang maju pula,” kata politisi dapil Daerah Istimewa Yogyakarta itu.
Ia juga menekankan agar pemerintah meninjau kembali pola subsidi, karena ketergantungan subsidi menimbulkan potensi dismandiri pada rakyat. “Pemerintah dapat memberikan subsidi ke titik-titik yang tepat sebagai wujud penciptaan karakter yang kuat bagi anak bangsa. Guna menghindari terjadinya kecenderungan mental bangsa yang lemah, subsidi hendaknya menjadi win-win solution dan bukan menjadi beban bangsa,” tandas Esti.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan pemerintah untuk lebih bijak dalam pengelolaan saldo anggaran lebih agar menjadikan sebuah energi positif bagi keuangan negara. Pemerintah juga diingatkan untuk tidak mengatur dengan sengaja antara (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) SILPA dan Saldo Anggaran Lebih yang naik dari waktu ke waktu hanya dengan tujuan untuk sekedar meringankan beban keuangan di tahun berjalan.
“Karena, hal itu akan menimbulkan kontra produktif bagi pos-pos dengan SILPA tinggi yang meninggalkan Saldo Anggaran Lebih akan naik secara linier. Program kerja pemerintah perlu dimaksimalkan sehingga setiap anggaran akan menjadikan kekuatan bagi pelaksanaan tata kelola pemerintah. Dengan pandangan itu, F-PDIP setuju untuk membahas lebih lanjut terhadap keterangan pemerintah mengenai RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksananan APBN tahun 2018,” pungkas Esti.