Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mulai tahun 2019 sudah mulai menerapkan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Namun, sejumlah permasalahan muncul di lapangan akibat dari belum meratanya sarana prasarana pendidikan terutama di daerah.
Mendengar banyaknya keluhan di lapangan, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai sistem UTBK untuk mendaftar SBMPTN 2019 boleh saja dilaksanakan asalkan sarana dan prasarana (sarpras) komputer, listik dan jaringan internet di setiap daerah sudah sama.
"Secara topografi, kondisi daerah tidak bisa disamakan dengan kota, tapi kalau ini mau diberlakukan sarprasnya dulu disiapkan baru berlakukan UTBK, dalam membuat suatu peraturan jangan sampai merugikan masyarakat," ungkap Ferdi usai rapat Panja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/07/2019).
Menurut Ferdi, harusnya UTBK bisa dijadikan opsi (pilihan) dalam seleksi penerimaan mahasiswa. "Jadi kalau online bermasalah buat saja sistem offline-nya," tandasnya seraya mengungkapkan dalam membuat suatu aturan ia berharap pemerintah lakukan sosialisasi secara masif terlebih dahulu kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan yang akhirnya merugikan masyarkat.