KOMISI I DPR RI mengingatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) memerbaiki sistem pengelolaan dan pelaporan anggaran. Pasalnya, lembaga tersebut telah beberapa kali mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bakamla harus berusaha dan harus ada jaminan agar tidak kembali mendapat disclaimer ke depannya,” ujar anggota Komisi I DPR, Elnino M Husein, dalam rapat dengar pendapat Komisi I dengan Bakamla, Wantannas, dan Lemhannas, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (16/7).
Pada kesempatan yang sama, Sestama Bakamla Laksda S Irawan mengatakan, Bakamla terus melakukan tindak lanjut perbaikan dari berbagai sisi. Baik dari organisasi hingga pengelolaan dan pelaporan anggaran.
“Kami melakukan beberapa tindak lanjut dari hasil temuan BPK. Salah satunya terus berkoordinasi dengan KPK. Saat ini kami juga melakukan perbaikan di Bakamla untuk meninggalkan disclaimer. Itu salah satu fokus kami,” ujar Irawan.
Irawan mengakui bahwa secara organisasi dan kelembagaan Bakamla belum memiliki kekuatan yang maksimal. Ia berharap RUU Bakamla dapat segera dibahas lebih lanjut dan selesaikan oleh DPR bersama Bakamla agar dapat terjadi penguatan peran dan fungsi Bakamla ke depan.
"Kalau kita lihat bakamla ini, sebetulnya belum kuat seperti yang disampaikan bapak-bapak semua. Saya mohon juga ada titipan dari Kepala Bakamla RUU Kamla bisa dipercepat diselesaikan,” ujar Irawan.
Sementara itu, sorotan mengenai anggaran juga diberikan Komisi I DPR pada anggaran Dewan Keamanan Nasional (Wantannas). Menurut Komisi I anggaran Wantannas masih terlalu kecil untuk bisa menunjang program-program keamanan nasional.
“Untuk Wantannas, saya mohon anggaran untuk Wantannas ini ditolak saja. Kalau saya jadi Sesjen Wantannas, lebih baik saya mundur saja, mana bisa menghidupi Wantannas, dengan angka segitu,” ujar anggota Komisi I DPR, fendi Simbolon.
Seperti diketahui, pagu indikatif Wantannas untuk tahun 2020 ialah Rp46,769 miliar. Jumlah tersebut dianggap sangat kecil. Berbeda dengan Bakamla yang pada 2019 saja anggarannya mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Komisi I DPR menganggap pembahasan lebih lanjuta harus dilakukan antara Bakamla, DPR, dengan kementerian Keuangan untuk membahas lebih lanjut soal anggaran lembaga-lembaga keamanan negara tersebut, khususnya Wantannas.
“Saya khawatir Kemenkeu dan Bappenas tidak paham secara dalam dengan tiga lembaga negara ini, jadi harus dibahas,” ujar Anggota Komisi I, Jazuli.