Ditjen Gakkum Diminta Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah PT. Semen Padang

sumber berita , 17-07-2019

Anggota Panitia Kerja (Panja) Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Ferry Kase meminta agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menyelidiki dan menindaklanjuti pengelolaan limbah milik PT. Semen Padang yang diduga mencemari lingkungan pemukiman warga.

Demikian diungkapkan Ferry ketika Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI bersama Direktur Tindak Pidana Ditjen Gakkum KLHK melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Semen Padang, Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini.

“Pengelolahan limbah harus ada sebuah proses penadahan dan penampungan yang layak untuk keluar kemudian dibuang dan sisa-sisa limbah itu bisa dibuang ditempat lain. Namun ini dibuang langsung ke lingkungan, sehingga kita meminta kepada pihak Gakkum Kementerian LHK untuk menindaklanjuti pengolahan limbah PT. Semen Padang,” terang Ferry.

Politisi Fraksi Partai Hanura ini mengatakan secara umum PT. Semen Padang terlihat bagus dan bangunan pemukiman pabrik berada di ketinggian. Namun bila dicermati di hilir dari pembuangan, limbah sisa proses pengolahan terbuang begitu saja tanpa diolah menggunakan teknologi agar limbah tersebut layak dibuang.

Ia menegaskan, pengelolahaan limbah ini harus dipantau dan dilakukan penyelidikan lebih jauh termasuk pantauan udara. Saat melakukan sidak, Tim Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI melihat lingkungan perkampungan dan pepohonan berdebu serta di atap bangunan pabrik banyak material tumpahan yang keluar dan tidak tertutup dengan baik.

“Ini akan menjadi masalah bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, karena apabila musim hujan material limbah yang masih mengandung zat berbahaya seperti batubara dan gypsum akan tercampur dan terbawa ke lingkungan alam sekitar,” tandas Ferry. 

Diposting 18-07-2019.

Dia dalam berita ini...

Ferry Kase

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II