Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Fraksi NasDem DPR RI Dukung Optimalisasi Kinerja BPKH

Fraksi Partai NasDem DPR RI memberikan apresiasi dan dukungannya kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal ini disampaikan Choirul Muna selaku anggota DPR RI NasDem Komisi VIII dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan hari ini, Selasa (23/7) di ruang rapat Fraksi NasDem DPR RI, Jakarta.

“Di tengah penyelenggaraan haji tahun 2019 ini, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja BPKH yang sudah baik. Meskipun, masih banyak informasi yang bernada negatif beredar di masyarakat. Bahkan informasi itu termasuk hoaks” ungkapnya. Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Agama dan BPIH, lanjut Muna.

Kehadiran BPKH sebagai pengelola keuangan haji telah berhasil menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Pada tahun 2015 hasil rapat BPKH bersama dengan DPR telah menurunkan BPIH dari Rp 42 juta menjadi Rp36 juta. Kemudian pada tahun 2016 BPIH turun lagi menjadi Rp 34 juta.

“BPIH itu dulu namanya ongkos naik haji yang disingkat menjadi ONH. Kalau namanya ongkos, tentu tidak ada yang turun. Makanya istilahnya diganti menjadi biaya perjalanan ibadah haji. Kami di DPR memiliki perhatian agar biaya itu (BIPH-red) dapat terus turun agar umat semakin banyak yang dapat melaksanakan ibadah haji,” tuturnya.

Meskipun demikian, sejak tahun 2017 menurunkan BPIH dari tahun sebelumnya semakin sulit. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya item biaya yang dikenakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Kami agak kesulitan untuk menurunkan BPIH lagi. Kerajaan Arab Saudi mengenakan pajak jemaah haji. Disamping itu, banyak sekali layanan yang tadinya gratis, sejak 2017 dikenakan biaya. Faktor-faktor ini yang membuat BPIH tidak lagi dapat diturunkan,” ungkapnya.

Biaya penyelenggaraan haji yang ditanggung oleh masyarakat sebenarnya sudah jauh lebih murah. Hasil perhitungan riil, biaya haji untuk satu orang adalah Rp 72 juta. Namun, yang ditanggung oleh jemaah per orang hanya Rp 34 juta.

“Komponen dana haji itu ada 3, yaitu direct cost yang dibayar jemaah sebesar Rp 34 juta. Kemudian indirect cost yang dibayarkan oleh BPKH menggunakan subsidi atau manfaat jemaah tunggu, dan terakhir subsidi dari pemerintah melalui dana APBN sekitar Rp2 juta,” jelasnya.

Choirul Muna berpesan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi hoaks yang menyesatkan penyelenggaraan ibadah haji 2019.

Pemerintah melalui BPKH pada kenyataannya sudah bekerja hingga mampu menutupi separuh lebih BPIH. Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengaku saat ini tengah melakukan pengembangan dana umat melalui berbagai skema investasi.

Hal ini merupakan amanat yang paling prinsipil atas pembentukan BPKH. “Prestasi kami jika dikatakan sudah cukup baik, kami sampaikan terima kasih. Meskipun, kami juga saat ini terus berbenah, terutama dalam pengembangan investasi dana haji,” terangnya.

Sejak tahun 2017, BPKH diberikan mandat untuk melayani jemaah berangkat dan tunda hingga pengelolaan dana haji, termasuk alokasi saldo jemaah tunggu.

Kebijakan pengelolaan keuangan haji memiliki perubahan yang sangat signifikan setelah dialihkelolaan dari Kementerian Agama (Kemenag). Dimana, BPKH harus menjadi lembaga pengelelola yang dapat mengoptimalkan keuangan haji.

Progres pekerjaan kami, kata Anggito, selain mampu menutupi BPIH, juga telah mengembangkan sistem informasi keuangan BPKH dalam bentuk virtual account.

Melalui virtual account ini kami berkomitmen untuk memberikan financial benefit bagi saldo jemaah tunggu. “Ini tugas yang kami jalankan sejak tahun 2018 lalu,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Anggito, BPKH memerlukan daya dukung keluwesan dalam investasi. Tentu saja dalam prosesnya kami diawasi oleh Dewan Pengawas dan DPR.

“Semua pihak harus memahami, bahwa biaya haji jemaah hingga membayar hanya Rp35 juta itu mendapat subsidi dari manfaat keuangan jemaah tunggu.

Ke depan kita juga bertahap akan mengembalikan keuntungan bagi para jemaah tunggu sebagai pemilik saldo,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggito memberikan apresiasi kepada Choirul Muna yang merupakan mitra kerja di DPR yang sangat kritis terhadap BPKH. Ia mengatakan bahwa kerja sama yang baik tercipta melalui pemantauan yang sangat ketat.

Menurut Anggito, suara anggota DPR secara tidak langsung merupakan perwakilan dari masyarakat atau jemaah.

“Tanpa kritik dan masukan yang serius dari Pak Choirul Muna, tidak mungkin kami di BPKH dapat bekerja dengan optimal hingga saat ini,” pungkasnya.

Diposting 24-07-2019.

Dia dalam berita ini...

Choirul Muna

Caleg DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 6