Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menegaskan, masalah pengelolaan limbah rumah sakit menjadi sorotan dan fokus perhatian Komisi IX DPR RI. Pasalnya, hingga kini belum ada titik temu antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Kesehatan terkait pengelolaan limbah medis ini. Kemenkes meminta agar setiap RS boleh mengelola limbahnya sendiri, tetapi KLHK sampai sekarang belum mengizinkan.
“Jadi harus dikolektif. Tapi apa yang terjadi, belum tentu juga rumah sakit sanggup memiliki incinerator, sehingga biasanya mereka menitipkan kepada rumah sakit yang besar. Nah ini yang masih belum terjadi titik temu. Sehingga kami sepakat nanti kita coba akan dorong ini untuk harus dibentuk panitia kerja (panja) limbah medis,” ucap Dede saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat (26/7/2019)
Menurut politisi Partai Demokrat ini, ia meminta kebijakan dari KLHK untuk menanggulangi pengelolaan limbah medis ini, agar tidak menularnya penyakit akibat dari limbah medis ini. Selain itu ia meminta kepada KLHK untuk memberikan kewenangan kepada Kemenkes atau kepada RS dan puskesmas di seluruh Indonesia untuk mengelola limbahnya secara mandiri.
“Sebab rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia hampir semuanya sudah mempunyai incinerator dengan biaya besar dulunya, Tapi dengan peraturan baru dengan KLHK, hal itu tidak boleh dilakukan, harus pengusaha besar. Ini perlu dipertanyakan dan nanti kami berencana untuk membuat panja limbah medis ini,” tandar legislator dapil Jawa Barat itu.
Kunker ini turut dihadiri sejumlah Anggota Komisi IX DPR RI, diantaranya, Sumarjati Arjoso (F-Gerindra), Suir Syam (F-Gerindra), Ali Mahir (F-NasDem), Nurmansyah E Tanjung (F-PDI Perjungan), Ansori Siregar (F-PKS), Betti Shadiq (F-Golkar), Muhammad Iqbal (F-PPP), Elva Hartati (F-PDI Perjungan), Bambang Riyanto (F-Gerindra), dan Handayani (F-PKB).