Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Fadli Zon Serahkan Nasib Kursinya di DPR pada Prabowo

Selain mengincar posisi Ketua MPR. Partai Gerindra juga tetap mengincar kursi pimpinan parlemen. Meskipun hampir bisa dipastikan, posisi Ketua DPR periode 2019-2024 akan dipegang oleh Puan Maharni dari Fraksi PDIP.

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, dirinya siap apabila diberikan kepercayaan lagi oleh partainya menduduki jabatan pimpinan DPR.‎ Namun, hal itu ia serahkan sepenuhnya kepada Ketua Dewan Pembina yang juga Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

“Ya saya sih siap saja kalau dicalonkan lagi namanya tugaskan. Nanti tergantung pada Pak Prabowo. Tapi rasanya sih saya lebih cocok menyuarakan suara rakyatlah,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/8).

Fadli menuturkan lebih memilih menjadi pimpinan DPR ketimbang di MPR. Al‎asannya karena di DPR bisa bebas menyuarakan aspirasi masyarakat. Termasuk juga bisa mengawasi jalannya pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi anggota dewan.

“Karena kekritisan itu juga penting bagi pemerintah. Bahkan, jika Pak Prabowo kemarin jadi presiden pun tetap penting ada suara kritis di DPR,” katanya.

Namun demikian, Fadli mengatakan, sampai saat ini Prabowo belum memutuskan siapa yang bakal ditempatkan oleh Partai Gerindra untuk menduduki jabatan pimpinan DPR. Semua ia serahkan kepada Prabowo Subianto.

“Belum ada. Sampai saat ini Pak Prabowo belum memutuskan siapa, nanti tergantung hasil rapat di DPP,” ungkapnya.

‎Selain dirinya, ada nama lain yang juga bakal dicalonkan oleh Gerindra sebagai pimpinan MPR. Itu adalah Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Muzani.

Fadli mengatakan, dari calon-calon tersebut dia tidak mengetahui siapa kandidat yang terkuat. Biarkan ketua umumnya Prabowo Subianto yang menentukan.

‎”Ya nanti kita serahkan ke Pak Prabowo saja. Biar beliau menilai,” pungkasnya.

Sekadar informasi pimpinan DPR merujuk pada UU Nomor 2/2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 7/2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3( diisi oleh partai pemenang pemilu. Sehingga untuk kursi Ketua DPR maka dambil alih oleh PDIP. Saat ini santer yang bakal mengisi adalah Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

Selanjutnya posisi wakil ketua DPR akan ditempati perwakilan partai dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya. Hal itu sesuai dengan ayat 1 Pasal 427D dalam UU MD3. Isi ayat dalam pasal tersebut adalah :

Susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

2. Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

3.‎ Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Diposting 15-08-2019.

Mereka dalam berita ini...

Puan Maharani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5

Sufmi Dasco Ahmad

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 3

Ahmad Muzani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 1

Fadli Zon

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 5