Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Jokowi Janji 55% Menteri Profesional, PPP Yakin Pos Parpol Tak Dikurangi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap desain kabinetnya di periode kedua dari usia, latar belakang, hingga 55% menteri profesional. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakin hal ini tidak akan mengurangi jatah menteri parpol.

"Keyakinan PPP tidak akan mengurangi pos untuk parpol," ujar Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).

Arsul menyebut, apa yang disampaikan Jokowi itu sebagai bentuk persentase perbedaan menteri dari parpol dan non parpol. Menurutnya, ini bukan merupakan hal baru karena telah dilakukan dalam struktur kabinet saat ini.

"Apa yang disampaikan Pak Jokowi hari ini sebetulnya kan dari sisi persentase pembedaan menteri dari partai dan non partai, sebetulnya sudah tercerminkan dalam struktur kabinet sekarang. Jadi bagi PPP ya tidak mengagetkan," kata Arsul.

Tekait posisi Jaksa Agung yang disebut tidak akan disisi oleh orang partai, menurutnya hal ini tidak perlu dipermasalahkan. Arsul menyebut, partainya berharap tidak ada prasangka buruk antarpartai terkait hal ini.

"Demikian pula soal Jaksa Agung dari non partai, juga bukan hal yang harus dipertanyakan. Kalau itu benar, PPP bahkan berharap hikmahnya, yakni tidak ada saling prasangka diantara partai-partai," tututrnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media massa di Istana Rabu (14/8) Jokowi mengungkapkan desain kabinet di periode keduanya. Dari usia, latar belakang, hingga kementerian baru. 

Beberapa poin tersebut yaitu, terkait dengan usia menteri yang akan diisi kalangan generasi muda. Menteri muda ini berusia di bawah 30 tahun.

"Menteri ada yang usianya 25, di bawah 30, dan di bawah 35 tahun," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyebut porsi untuk menteri dari kalangan profesional sebanyak 55 persen, dan parpol sebanyak 45 persen. Selanjutnya terkait Jaksa Agung yang akan diisi dari kalangan nonparpol hingga mengubah nomenklatur kementerian atau kementerian baru.

Diposting 15-08-2019.

Dia dalam berita ini...

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah X