Setelah melalui proses cukup panjang di Mahkamah Konstitusi dan beberapa kali mengalami penundaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur akhirnya menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Provinsi Kaltim hasil Pemilu Tahun 2019 Selasa (6/8/2019). Rapat pleno yang dihadiri saksi dari partai politik dan Bawaslu Kaltim tersebut menetapkan 55 anggota DPRD Kaltim terpilih beserta besaran kursi masing-masing partai.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menyatakan partai Golkar menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni 12 kursi disusul PDI Perjuangan 11 kursi dan Partai Gerindra 8 kursi.
Selanjutnya KPU Kaltim menurut Rudiansyah akan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim guna menyampaikan SK dan dokumen dari calon terpilih ke Kemendagri untuk mendapatkan Surat Keputusan.
“Barulah setelah SK terbit, Pemda menyiapkan prosesi pelantikan yang sesuai agenda dilakukan pada bulan September mendatang”, ungkapnya.
Sementara itu, 55 Anggota DPRD Kaltim terpilih antara lain :
Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yaitu Jahidin, Andi Harun, Agus Suwandy, Ananda Emir Moeis, Romadhony Putra Pratama, Sapto Setyo Pramono, Nidya Listiyono, Saefudin Zuhri, Masykur Sarmian, Rusman Yaqub, A Jawad Sirajuddin dan Puji Setyowati.
Dapil 2 : Syafruddin, Bagus Susetyo, Eddy Sunardi Darmawan, H Baba, Hasanuddin, Yusuf Mustafa, Fitri Maisyaroh, Mimi Meriami Pane, Sigit Wibowo dan Muhammad Adam.
Dapil 3 yaitu Yenni Eviliana, Baharuddin Muin, Herliana Yanti, Amiruddin, Andi Harahap, Muspandi dan Andi Faisal Assegaf.
Dapil 4 yaitu Puji Hartadi, Seno Aji, Akhmed Reza Pahlevi, Muhammad Samsun, Ely Hartati Rasyid, Muhammad Syahrun, Salehuddin, Sarkowi V Zahri, Ali Hamdi, Rima Hartati, dan Baharuddin Demmu.
Dapil 5 yaitu Ekti Imanuel, Verdiana Huraq Wang dan Martinus.
Dari daerah pemilihan 6, Sutomo Jabir, Henry Pailan, Safuad, Agiel Suwarno, Makmur HAPK, Mahyunadi, H Abdul Kadir Tappa, Ismail, Harun Al Rasyid, Siti Rizky Amalia, M Nasiruddin dan H Agus Aras.