Legislator Dorong BPK Bersifat Independen

Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengatakan bahwa anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mandiri dan tidak bergantung terhadap Kementerian Keuangan. Sebab sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia harusnya mampu membuktikan bahwa lembaga pemeriksa keuangannya bersifat independen.

Hal ini disampaikannya saat melakukan Peer Review dengan Sekretariat Jendral dan Badan Keahlian (BK) DPR RI membahas Sistem Pengendalian Mutu BPK RI oleh Najwyza Izba Kontroli (BPK Negara Polandia) dan Riigikontrol (BPK Negara Estonia) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

“Seharusnya negara demokrasi di seluruh dunia termasuk Indonesia anggaran BPK-nya harus mandiri. Itu sebagai rekomendasi dari hasil pertemuan kita, sehingga tidak lagi bergantung kepada Kementerian Keuangan dan harus independen,” ucap Refrizal.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mendorong agar BPK memiliki anggaran yang bersifat independen, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kinerja menjadi terganggu sehingga tidak maksimal.

“Sebaiknya dipisahkan anggarannya agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang menganggu kinerjanya. Contoh jika ada kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh para eksekutif ,jika anggarannya tidak dipisahkan maka tinggal ditekan saja sehingga tidak maksimal,” imbuh Refrizal.

Lebih lanjut Refrizal menambahkan Komisi XI akan menindaklanjuti permasalahan tersebut karena kasus BPK sudah disampaikan namun masih terhalang kendala. “Masalahnya sudah disampaikan ke kita di Komisi XI, tetapi Undang-Undangnya belum. Mudah-mudahan cepat bisa kita selesaikan,” tukas Refrizal.

Diposting 20-08-2019.

Dia dalam berita ini...

Refrizal

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Barat II