H-3 Jabatan Berakhir, DPRD DKI Gelar Paripurna Sahkan APBD Perubahan 2019

Menjelang H-3 masa berakhirnya periode anggota DPRD 2014/2019, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan. Proses pembahasan sampai paripurna pengesahan kurang dari dua minggu. 

Berdasarkan jadwal, paripurna itu akan dilakukan Kamis (22/8/2019) atau H-3 sebelum hari terakhir anggota dewan menjabat pada Minggu 25 Agustus 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan hadir dalam paripurna. 

"Iya (hari ini pengesahan APBD-P 2019). Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," ucap Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi, saat dihubungi Rabu (21/8/2019) malam. 

Surat undangan untuk anggota dewan lain sudah disebar. Surat ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. 

Selain pengesahan APBD-P 2019, akan disahkan juga beberapa Raperda untuk menjadi Perda. "Perubahan APBD 2019, perda sampah, BBN-KB. Perda OPD (organisasi perangkat daerah), terakhir pencabutan perda (karena) masalah UG, Undang-undang Gangguan Daerah," ucap Yuliadi.

DPRD DKI Jakarta mulai pembahasan APBD-P 2019 pada Senin (12/8/2019) dengan membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Anggota dewan yakin bisa selesaikan APBD-P di kepengurusannya, atau kurang dari 2 Minggu. 

"Ya, semua kalau fokus juga selesai," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Bagi Prasetio, pembahasan singkat tidak akan mengurangi kualitas. Pembahasan APBD-P lebih gampang dibanding pembahasan APBD.

"Siapa bilang (akan ada masalah), APBD-P kan sedikit nggak seperti murni (APBD). Apa yang kurang apa yang tambah. Itu saja yang dipertanyakan," ucap Prasetio.

Diposting 22-08-2019.

Dia dalam berita ini...

Prasetio Edi Marsudi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014