Menjelang H-3 masa berakhirnya periode anggota DPRD 2014/2019, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan. Proses pembahasan sampai paripurna pengesahan kurang dari dua minggu.
Berdasarkan jadwal, paripurna itu akan dilakukan Kamis (22/8/2019) atau H-3 sebelum hari terakhir anggota dewan menjabat pada Minggu 25 Agustus 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan hadir dalam paripurna.
"Iya (hari ini pengesahan APBD-P 2019). Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," ucap Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi, saat dihubungi Rabu (21/8/2019) malam.
Surat undangan untuk anggota dewan lain sudah disebar. Surat ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Selain pengesahan APBD-P 2019, akan disahkan juga beberapa Raperda untuk menjadi Perda. "Perubahan APBD 2019, perda sampah, BBN-KB. Perda OPD (organisasi perangkat daerah), terakhir pencabutan perda (karena) masalah UG, Undang-undang Gangguan Daerah," ucap Yuliadi.
DPRD DKI Jakarta mulai pembahasan APBD-P 2019 pada Senin (12/8/2019) dengan membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Anggota dewan yakin bisa selesaikan APBD-P di kepengurusannya, atau kurang dari 2 Minggu.
"Ya, semua kalau fokus juga selesai," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Bagi Prasetio, pembahasan singkat tidak akan mengurangi kualitas. Pembahasan APBD-P lebih gampang dibanding pembahasan APBD.
"Siapa bilang (akan ada masalah), APBD-P kan sedikit nggak seperti murni (APBD). Apa yang kurang apa yang tambah. Itu saja yang dipertanyakan," ucap Prasetio.