Penyelesaian Krisis Rohingya, Prasyarat Ciptakan Masyarakat ASEAN Berkelanjutan

Komitmen Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) sebagai forum tertinggi parlemen ASEAN terhadap penyelesaian krisis Rohingya adalah prasyaratan terciptanya Masyarakat ASEAN  berkelanjutan. Itulah salah satu poin yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat berpidato dalam 40th General Assembly of AIPA, di Bangkok, Thailand, Senin (26/8/2019)

Fadli memandang, perlindungan kemanusiaan dan perdamaian adalah isu sentral yang tak bisa dilepaskan dari agenda Sustainable Community. Namun, sustainable community akan mustahil bisa dibangun jika AIPA lemah dalam memperhatikan permasalahan kemanusiaan yang masih terjadi di kawasannya sendiri.

"Paradigma pembangunan masyarakat berkelanjutan juga tak bisa dipandang semata-mata melalui pendekatan ekonomi. Paradigma tersebut telah menuntut kita untuk memikirkan kepentingan generasi mendatang secara serius dari berbagai pendekatan. Termasuk pendekatan kemanusian yang menjamin keberlangsungan hidup jutaan masyarakat Rohingya yang masih tinggal di wilayah pengungsian. Dalam kerangka itu, respon AIPA sebagai forum parlemen tertinggi ASEAN terhadap krisis Rohingya, menjadi urgen untuk diperdebatkan," jelasnya.

Untuk itu, dalam forum delegasi parlemen Indonesia mendesak agar AIPA berani memperhatikan krisis Rohignya secara serius. Itu sebabnya, selama tiga tahun berturut-turut sejak 2017 hingga 2019, delegasi DPR RI terus mengusulkan resolusi Rohingya agar diadopsi menjadi resolusi resmi AIPA. Delegasi parlemen Indonesia bersikap bahwa tuntasnya krisis Rohingya menjadi prasyarat terciptanya Sustainable Community di ASEAN.

Namun sayangnya, karena proses pengambilan keputusan di AIPA menganut sistem konsensus, yakni ketika ada satu negara yang tidak sepakat maka tak tercapailah kesepakatan, akhirnya resolusi terkait isu Rohingya selalu kandas di forum AIPA.

Dalam dua sidang AIPA terakhir ditambah dengan sidang AIPA tahun ini, Myanmar telah menggunakan dalih konsensus ini untuk menolak proposal resolusi kemanusiaan yang diajukan Indonesia. Ironisnya, sebagian besar delegasi AIPA juga memilih untuk bersandar pada mekanisme konsensus tersebut.

Sehingga, selain mendorong resolusi Rohingya, dalam sidang AIPA kali ini delegasi DPR RI juga mengajukan draf resolusi penting lainnya, yaitu mengenai amandemen Statuta AIPA. Jika mekanisme pengambilan keputusan AIPA tak segera diubah, akibatnya akan ada banyak isu penting dan genting yang kerap diabaikan AIPA, hanya karena salah satu negara anggotanya keberatan, atau tidak menganggap penting persoalan tersebut.

“Kasus Rohingya adalah contoh konkretnya. Dan kami delegasi parlemen Indonesia, tidak ingin hal semacam ini berulang. Itu sebabnya kami mendorong agar AIPA mereformasi diri melalui amandemen statuta. Sekali lagi, delegasi parlemen Indonesia memandang ketegasan ini penting disampaikan di pertemuan tertinggi AIPA, agar AIPA tak sekedar menjadi forum seremoni dan basa-basi belaka,” tuntasnya.

Dalam sidang AIPA kali ini, Fadli turut didampingi oleh sejumlah anggota DPR RI lainnya. Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (F-Demokrat), Dwi Ria Latifa, Jalaluddin Rakhmat (F-PDI Perjuangan), Saniatul Lativa, Dwi Aroem Hadiatie (F-Golkar), Nurhayati Assegaf, Roy Suryo, (F-Demokrat), Teguh Juwarno, Ahmad Yohan (F-PAN), Siti Masrifah (F-PKB), Amelia Anggraini (F-Nasdem), Kartika Yudhisti (F-PPP) dan Timbul Manurung (F-Hanura).

Diposting 28-08-2019.

Mereka dalam berita ini...

Kartika Yudhisti

Anggota DPR-RI 2014
Banten II

Timbul P. Manurung

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat I

Teguh Juwarno

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IX

Ahmad Yohan

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur I

Siti Masrifah

Anggota DPR-RI 2014
Banten III