FRAKSI Partai NasDem mempertanyakan urgensi rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR yang ingin merevisi UU MD3 terkait penambahan pimpinan MPR. Mereka menilai, rencana revisi tersebut perlu dilihat dari tujuan dan manfaatnya yang ingin dicapai dengan adanya penambahan pimpinan MPR.
"Perlu dilihat dulu apa tujuannya penambahan pimpinan MPR itu, apakah bisa menambah kinerja MPR atau tidak," tutur Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/8).
Ali menegaskan, NasDem saat ini tidak berada dalam posisi setuju atau menolak rencana revisi UU MD3. Saat ini NasDem sedang mengkaji dan menilai bersama apakah dengan ditambahkannya pimpinan MPR bisa meningkatkan kinerja MPR untuk menyejahterahkan masyarakat.
"Kalau bisa menjawab semua permasalahan, kenapa tidak. Tapi kalau penambahannya hanya bagi-bagi kekuasaan hanya untuk mengakomodir kelompok lain, NasDem tidak berada di situ," ujarnya.
Ali menjelaskan, penambahan pimpinan MPR akan berdampak pada meningkatnya anggaran belanja negara. Jangan sampai penambahan pimppinan MPR justru berdampak buruk terhadap citra parlemen di masyarakat karena hanya dinilai sebagai ajang bagi-bagi kekuasaan.
"Konsekuensi penambahan pimpinan MPR itu adanya anggaran belanja negara. Ini yang kemudian harus kita perhitungkan secara baik," tutur Ali.