Ketua DPR, Bambang Soesatyo, meminta Pemerintah dan pihak BPJS Kesehatan mempertimbangkan kembali rencana menaikkan iuran. Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini berpesan, rencana kenaikan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan keuangan masyarakat.
Saat ini, rencana kenaikan BPJS Kesehatan memang sudah hampir final. Pemerintah dikabarkan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan itu.
Bamsoet, sapaan akrab Bamsoet, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direksi BPJS Kesehatan mempertimbangkan hasil Rapat Gabungan antara Komisi IX DPR dan Komisi XI DPRdengan Pemerintah beberapa waktu lalu sebelum menaikkan besaran iuran itu. “Mohon perhatikan hasil Rapat Gabungan yang meminta kenaikan iuran tersebut, harus mempertimbangkan kemampuan keuangan dari masyarakat,” ucapnya, di Jakarta, Kamis (29/8).
Tak lupa, Bamsoet juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memperbaiki data kepesertaan dan pelayanan peserta BPJS Kesehatan dan memperbaiki kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit-rumah sakit. “Agar pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan bisa ditingkatkan,” imbuhnya.
Untuk Kementerian Keuangan, Bamsoet berharap, sebisa mungkin agar iuran itu tidak naik. Sebab, akan semakin banyak peserta yang menunggak pembayaran iuran dan dikhawatirkan masyarakat akan memilih menggunakan perusahaan asuransi swasta dikarenakan perbedaan tarif yang semakin kecil.