Presiden Jokowi sangat komitmen dalam memajukan pengusaha nasional. Karena itu, keputusan para menterinya harus juga dalam langgam dan irama yang sama.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, saat mendampingi Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menerima pengaduan dari perwakilan 281 perusahaan pelaku penambangan nikel Indonesia yang bergabung dalam Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI), di Ruang Kerja Ketua DPR, Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (29/8). "Pak Jokowi sangat komit dalam memajukan pengusaha nasional," ungkap Ara, demikian sapaan akrab Ketua Umum Taruna Merah Putih (TMP) ini.
Sebelumnya, Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengatakan bahwa saat ini dirasakan ada ketidakadilan terhadap pengusaha lokal. Pengusaha nasional dibebankan berbagai kewajiban tetapi hal ini tidak berlaku bagi pengusaha asing.
"Saat ini, pengusaha nikel lokal tengah terpuruk akibat rencana penerapan percepatan larangan ekspor nikel, yang mau tak mau diharuskan menjual rugi hasil produksi ke smelter yang mayoritas dikuasai investor asing," kata Meidy.
Presiden Jokowi sangat komitmen dalam memajukan pengusaha nasional. Karena itu, keputusan para menterinya harus juga dalam langgam dan irama yang sama.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, saat mendampingi Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menerima pengaduan dari perwakilan 281 perusahaan pelaku penambangan nikel Indonesia yang bergabung dalam Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI), di Ruang Kerja Ketua DPR, Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (29/8). "Pak Jokowi sangat komit dalam memajukan pengusaha nasional," ungkap Ara, demikian sapaan akrab Ketua Umum Taruna Merah Putih (TMP) ini.
Sebelumnya, Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengatakan bahwa saat ini dirasakan ada ketidakadilan terhadap pengusaha lokal. Pengusaha nasional dibebankan berbagai kewajiban tetapi hal ini tidak berlaku bagi pengusaha asing.
"Saat ini, pengusaha nikel lokal tengah terpuruk akibat rencana penerapan percepatan larangan ekspor nikel, yang mau tak mau diharuskan menjual rugi hasil produksi ke smelter yang mayoritas dikuasai investor asing," kata Meidy.
Bambang, yang juga didampingi anggota Komisi XI Misbakhun, akan meneruskan keluhan APNI ke Komisi VII DPR dalam hal ketidakadilan dan ke Komisi XI dalam hal potensi kehilangan pendapatan negara. "DPR komitmen untuk memperjuangkan keluhan dari pelaku pertambangan nasional," ungkap Bambang.
Sedangkan Misbakhun, siap mambawa persoalan ini ke Komisi XI. Apalagi bila memang ada potensi kehilangan penerimaan negara dari eksport ore.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang memiliki agenda bersama dengan Ketua DPR mengatakan bahwa ia sudah mengetahui persoalan ini culup lama. Ia pun memastikan akan menyerap aspirasi APNI.
Meidy sangat senang dengan pertemuan ini. Menurunya, Bambang sangat responsif dan cepat dalam menanggapi surat APNI. Dalam sehari surat dilayangkan, Ketua DPR langsung menerima.
"Terima kasih kepada Ketua DPR yang telah menerima kami dengan baik dan menerima keluhan kami. Kami juga sangat senang sebab ada Pak Ara yang komitmen ikut berjuang bersama kami demi kepentingan nasional," ungkapnya.
Hal senada disampaikan pelaku penambangan, Merry. Masukan dari Bambang dan Maruarar untuk membuat laporan dan data yang lebih terstruktur akan digarapnya dan segera dilaporkan kembali. "Kami tambah yakin dengan perjuangan kami," ucap Merry.