Perpusnas Pilar Peningkatan Literasi

sumber berita , 02-09-2019

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyayangkan penambahan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI yang disetujui Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya sejumlah Rp 55 milliar dari yang diajukan Rp 258 miliar. Padahal Perpusnas RI merupakan pilar penting dalam meningkatkan literasi baca.

“Namun sayangnya penambahan anggaran yang disetujui hanya Rp 55 miliar. Ini tidak sejalan dengan visi misi pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia menjadi unggul,” jelas Sutan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Perpusnas beserja jajaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Untuk itu, ia berharap Kemenkeu dan Bappenas dapat mengakomodir usulan yang diajukan kembali oleh Perpusnas sebesar Rp 213 miliar. “Perpusnas mengajukan kembali tanggal 28 Agustus berdasarkan surat Nomor 55538/1/PRC.03.00/VII.2019. Kami berharap pengajuan ini dapat diakomodir, karena akan sulit mewujudkan SDM unggul tanpa meningkatkan infrastruktur akses pengetahuan dan informasi masyarakat,” jelasnya.

Dalam RDP itu, tambah legislator F-Gerindra ini, Komisi X DPR RI memberikan beberapa catatan untuk peningkatan prorgam Perpusnas. Pertama, dalam pengembangan perpustakaan di daerah dan minat baca perlu mempertimbangkan adanya integritas dengan aplikasi Dana Desa.

Kedua, perlu perluasan akses pengiriman bahan bacaan ke daerah 3T agar minat baca dapat berkembang di daerah tersebut, antara lain dengan menyediakan kendaraan pustaka keliling yang sesuai dengan kondisi geografis daerah. Ketiga, penyediaan bahan bacaan atau buku agar memeprtimbangkan kondisi budaya dan kebutuhan daerah setempat.

Keempat, meningkatkan kemitraan dengan Kemendikbud RI dalam membangun budaya baca dan meningktakan standar layanan perpustakaan sekolah. Kelima, penyediaan bahan bacaan untuk kelompok masyarakat rentan dan marginal.

Terakhir, Komisi X DPR RI dan Perpusnas menyetujui beberapa rekomendasi, diantaranya Komisi  X DPR RI menyetujui usulan anggran Perpusnas RI pada RAPBN TA 2020 sejumlah Rp 658 miliar untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya perpustakaan nasional serta program pengembangan perpustakaan.

Kemudian, Komisi X DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran DAK Fisik- Sub Bidang Perpustakaan pada RAPBN TA 2020 sebesar Rp 450 miliar yang digunakan untuk pembangunan gedung, perluasan gedung, renovasi gedung, perabotan, teknologi informasi dan komunikasi dan bahan perpustakaan. 

Diposting 03-09-2019.

Dia dalam berita ini...

A.R. Sutan Adil Hendra

Anggota DPR-RI 2014
Jambi