Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ditetapkan sebagai Anggota DPD Terpilih, Ini Respons Caleg "Foto Cantik" Evi Apita Maya

Evi Apita Maya bersyukur Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih 2019-2024. 

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat ( NTB) yang telah memilihnya pada Pileg 2019. "Kita mengucapkan syukur sama Allah SWT karena semua sudah berjalan dengan baik. Dan alhamdulillah sudah penetapan KPU," kata Evi kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019). 

Evi mengatakan, dirinya ingin melakukan gebrakan-gebrakan di DPD. Ia ingin mengubah paradigma masyarakat yang menilai DPD kurang punya peran yang signifikan. 

"Bersama temen-temen kita sudah banyak berkomunikasi dan ingin punya cita-cita bahwa DPD ini berikutnya akan berbeda dan akan mempunyai peran yang strategis," ujar Evi. 

Saat ditanya soal komunikasinya dengan Farouk Muhammad yang pernah menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK), Evi menyebut, hingga detik ini belum pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. 

Namun, Evi tak ambil pusing atas hal tersebut. Evi yakin, Farouk punya kesibukan sendiri. 

Sebaliknya, Evi justru menganggap Farouk sebagai 'orang tua' di DPD dan ingin melanjutkan perjuangan mantan Wakil Ketua DPD itu. 

"Yang penting kita tetep bersaudara tetep bersikap baik, karena beliau (Farouk) saya anggap orang tua di DPD ini," ujar Evi. 

"Beliau banyak berbuat di Lombok ini, dan tentunya kita akan melanjutkan perjuangan beliau untuk membesarkan DPD," sambungnya. 

Nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, mulai dikenal publik saat sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia digugat oleh caleg pesaingnya bernama Farouk Muhammad. Farouk mempersoalkan foto pencalonan Evi yang menurut dia telah diedit melewati batas kewajaran sehingga menjadi cantik. 

Setelah melalui serangkaian sidang, Mahkamah Konstitusi pada akhirnya menolak gugatan yang dimohonkan Farouk Muhammad. 

Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan sengketa hasil pemilu legislatif, Jumat (9/8/2019).

Diposting 03-09-2019.

Dia dalam berita ini...

Evi Apita Maya

Anggota DPD-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Barat