Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

TCM Perlu Diberi Ruang Lebih Besar di Dunia Medis

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Indonesia perlu ikut dalam reformasi kebijakan kesehatan dunia. Khususnya, setelah adanya laporan International Classification of Diseases ke-11 (ICD-11) yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) pada pertengahan 18 Juni 2019 dan dipresentasikan dalam acara WHO World Health Assembly ke-72 di Geneva, Swiss, pada 20-28 Mei 2019.

Diketahui ICD menjadi salah satu produk yang merumuskan banyak hal untuk memahami penyakit dan penyebab kematian penyebab kematian, sehingga bisa diketahui tindakan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menyelamatkan banyak nyawa. Dalam ICD-11, WHO mengeluarkan terobosan baru membahas tentang pengobatan tradisional, termasuk Traditional Chinese Medicine (TCM).

“Ini menjadi langkah besar bagi pegiat TCM untuk membantu memenuhi kesehatan umat manusia,” kata Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR RI, saat menghadiri acara Musyawarah Nasional ke-1 Perkumpulan Kesehatan Tradisional Tiongkok Indonesia (PERKESTRATI) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/9/2019).

Bamsoet menuturkan, pengakuan dunia terhadap TCM bukan hanya dari WHO. Pada tahun 2015, Mr. Tu Youyou yang bekerja di China Academy of Chinese Medical Sciences di Beijing, mendapatkan Penghargaan Nobel dalam bidang Fisiologi Kedokteran atas penemuannya mengekstrak zat artemisinin dalam menghambat parasit malaria. Sehingga meningkatkan kelangsungan hidup dan kesehatan jutaan manusia.

“Pemberian Nobel tersebut membuat banyak orang, khususnya dunia ilmu kesehatan dan kedokteran tersentak. Pembicaraan dan praktek TCM semakin menguat di berbagai negara. Selain manfaat pengobatan yang bisa dirasakan, harga yang relatif terjangkau dibanding pengobatan umum juga menjadi pendorong cepatnya penyebaran praktek TCM di berbagai belahan dunia," tutur politisi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan, peraturan perundangan di Indonesia saat ini memang belum mengatur secara spesifik mengenai praktik TCM. Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pengobatan tradisional Tiongkok yang diakui baru sebatas tenaga kesehatan di bidang akupuntur yang masuk kelompok tenaga kerja kesehatan keterapian fisik.

“Akibatnya, banyak mahasiswa Indonesia yang sudah lulus pendidikan sebagai tenaga medis dari ilmu kedokteran tradisional di Tiongkok, belum bisa mengaplikasikan ilmunya di Indonesia. Mereka malah menjadi tenaga medis di negara tetangga seperti Singapura, Australia, Belanda, maupun negara Eropa lainnya yang sudah mempunyai peraturan praktik TCM dalam sistem kesehatan nasionalnya," jelas Bamsoet.

Legislator dapil Jawa Tengah VII ini menambahkan, jika para tenaga medis yang sudah lulus pendidkan S1 sampai S3 ini bisa praktek di Indonesia, mereka bisa membuat rumah sakit atau klinik kesehatan secara legal. Sehingga turut membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Disisi lain, warga Indonesia yang ingin berobat juga tak perlu pergi jauh ke Singapura atau negara-negara lainnya.

“Mengingat perkembangan dunia kedokteran TCM yang sangat pesat, tak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-Undang Tenaga Kesehatan maupun pembuatan undang-undang baru yang menampung kebutuhan TCM. Inilah salah satu tantangan yang harus dijawab dalam Musyawarah Nasional yang baru pertama kali dilakukan oleh PERKESTRATI untuk membantu merumuskan urgensi kebutuhan TCM," tandas Bamsoet.

Ia melihat, dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, potensi perkembangan TCM di Indonesia sangat menjanjikan. Mengingat kesehatan merupakan kebutuhan sekaligus hak dasar hidup manusia. Hal ini juga tercantum dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dimana salah satu dari 17 tujuan pembangunan yang ingin dicapai masyarakat dunia adalah terciptanya kehidupan sehat dan sejahtera

“Sebagai ikhtiar memajukan kesehatan, seluruh stakeholders dari mulai Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Kesehatan, maupun DPR RI, perlu mendukung perguruan tinggi Indonesia yang mulai membuka program studi Traditional Chinese Medicine, seperti yang sudah dilakukan oleh Universitas Indonesia dan Universitas Katolik Darma Cendikia," pungkas Bamsoet.

Diposting 03-09-2019.

Dia dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII