Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Serahkan Semar Kepada Dalang, HNW Ceritakan Empat Pilar MPR

Setjen MPR kembali menggelar pagelaran wayang kulit Empat Pilar. Acara yang dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) itu diadakan di Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (7/9) malam.

Prosesi pembukaan pegelaran Wayang Kulit, itu ditandai penyerahan tokoh Semar, oleh HNW kepada Dalang Ki Jatmiko Anom Saputro. Ikut hadir pada acara tersebut, anggota MPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari, Kabag Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Purwadi, serta plt. Kabag Kesra Kabupaten Klaten Amin Mustofa, Camat Kebonarum Sutopo dan Kepala Desa Basin H. Mustafa Kamal.

Pementasan Wayang Kulit, kerjasama MPR dengan Masyarakat Desa Basin itu mengetengahkan lakon Semar Mbangun Jiwa. Lakon tersebut, dipilih karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 31.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MPR mengingatkan penyebutan istilah Empat Pilar MPR RI. Itu dilakukan karena sebelumnya terjadi kesalahan penyebutan istilah sosialisasi, baik oleh pembawa acara, maupun tokoh masyarakat yang menyampaikan sambutan pada acara tersebut.

Dulu, kata Hidayat, saat pertama disosialisasikan pada 2005, kegiatan itu memakai istilah sosialisasi Empat Pilar berbangsa dan bernegara. Di tengah jalan, penggunaan istilah tersebut dilarang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian MPR mengubah istilah tersebut menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR. Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara. Itulah istilah yang benar, dan diizinkan oleh MK, sehingga digunakan sampai sekarang.

Wayang Kulit dipakai sebagai salah satu metode sosialisasi, kata Hidayat karena kesenian, ini memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat, khususnya di Pulau Jawa. Harapannya materi sosialisasi yang diselipkan di tengah pementasan wayang dapat dicerna dan diterima masyarakat luas.

“Apalagi, saat ini wayang sudah diterima sebagai kesenian tradisional bangsa Indonesia yang harus dipertahankan di tengah peradaban dunia,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabag Akomodasi dan Angkutan Sesjen MPR Purwadi, mewakili Kepala Biro Humas MPR dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi empat Pilar dilakukan sejak 2005. Namun, penggunaan wayang kulit sebagai salah satu metode sosialisasi baru diselenggarakan pada 2012.

“Tujuannya agar materi sosialisasi lebih gampang diterima dan dicerna oleh masyarakat umum. Kemudian bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” papar Hidayat.

Diposting 10-09-2019.

Mereka dalam berita ini...

Abdul Kharis Almasyhari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5

M. Hidayat Nur Wahid

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2