Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Hari Ini Komisi III akan Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 5 Capim KPK

Komisi III DPR hari ini akan memulai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon pimpinan KPK. Ada 5 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang akan menjalani fit and proper test hari ini, lima lainnya besok.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan Komisi III DPR, fit and proper test Capim KPK akan dilaksanakan selama 2 hari dari Rabu (11/9) hingga Kamis (12/9).

"Fit and proper pada hari Rabu (11/9) dan Kamis (12/9)," ujar kata Ketua Komisi III Aziz Syamsudin usai pembuatan makalah di ruang rapat Komisi IIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Berikut 5 nama Capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test pada hari ini, Rabu (11/9);

1. Nawawi Pomolango

2. Lili Pintauli Siregar

3. Sigit Danang Joyo

4. Nurul Ghufron

5. I Nyoman Wara

Fit and proper test Capim KPK tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB nanti. Setiap Capim KPK tersebut akan diberikan waktu selama 90 menit untuk menjalani fit and proper test.

Sebelumnya, pada Selasa (10/9) lalu, seluruh Capim KPK telah selesai menjalani proses pembuatan makalah di Komisi III DPR. Komisi III pun tengah menilai makalah tersebut pada saat fit and proper test.

"Forum pembuatan makalah telah berakhir. Dan insyaallah menjadi bahan dari Bapak Ibu anggota Komisi III DPR RI dan fraksi-fraksi untuk melalukan penilaian pada esok hari," kata Azis.

Sementara itu, ada sejumlah kriteria yang menjadi penilaian untuk para capim KPK saat fit and proper test nanti.

"Pertama soal integritas. Tapi kan soal integritas itu namanya kami yang di Komisi III itu kan karena waktunya sempit kan nggak melakukan misalnya tracking record sendiri. Tentu saja itu kan tidak mungkin kami lakukan. Maka pertama kami sandarkan pada berkas tracking record yang disampaikan oleh Pansel," kata anggota Komisi III Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Arsul menjelaskan rekam jejak para capim yang diserahkan Pansel akan menjadi bahan pertimbangan karena Pansel telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga. Masukan dari masyarakat juga akan menjadi pertimbangan, asalkan bukan rumor.

"Kemudian juga ada bahan-bahan dari elemen masyarakat sipil. Ada yang memberikan katakanlah bukti indikasi, ada yang hanya menyampaikan saja tapi tanpa bukti, sehingga itu diperlakukan oleh Pansel ya sesuatu yang semacam rumor lah, atau informasi saja. Tentu ya sebagaimana juga Pansel, kami tidak akan bisa mengambil keputusan menyikapi kalau hanya berdasarkan rumor saja," jelasnya.

Komisi III DPR juga akan melihat kompetensi dari masing-masing capim. Kompetensi itu berkaitan dengan penguasaan materi hukum hingga konsep pencegahan korupsi.

"Kompetensi itu antara lain meliputi penguasaan hukum pidana materiil, tindak pidana korupsi dan pencucian uang, kemudian hukum acara pidana atau hukum pidana formil yang terkait dengan penguasaan, misalnya KUHAP, dan beberapa ketentuan lain yang relevan lah tentu ya. Di samping itu konsepsi dari capim itu terkait dengan pencegahan korupsi ke depan," sebut Arsul.

Diposting 11-09-2019.

Mereka dalam berita ini...

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah X

M. Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2014
Lampung II