Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sleman menggelar rapat audiensi terkait sengketa pendirian gereja Pangukan, Tridadi Sleman, Rabu (16/2/2011).
Audiensi tersebut melibatkan warga Pangukan, pihak gereja Pantekosta El-Shaddai dan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) setempat.
Rapat audensi yang digelar di gedung wakil rakyat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sleman, Kuswanto, didampingi anggota komisi D yang mengurusi bidang kemasyarakatan.”Kami mengundang para pihak yang terkait setelah warga mengirim surat kepada dewan mengenai penolakan pendirian gereja di Pangukan,” kata Kuswanto.
Ia mengatakan, pihaknya berjanji akan memfasilitasi keluhan warga untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tyersebut. "Saya mewakili rekan-rekan dewan akan selalu mendukung yang benar," ujarnya di depan warga.