BKSAP DPR Dorong Pemprov NTB Kembangkan Potensi

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Juliari P. Batubara mengatakan perkembangan ekonomi dunia saat ini telah mengarah pada tatanan global. Perdagangan bebas telah menjadi arus utama sistem perdagangan internasional dan meningkatkan interdependensi antar negara. Menurutnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu mempersiapkan dan mengembangkan potensi, sehingga dapat berdaya saing untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Pemerintah Provinsi NTB perlu melakukan percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan fasilitas pendukung sebagai upaya kesiapan dalam penyelenggaraan event kelas dunia,” katanya saat memimpin pertemuan tim Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, guna memperoleh gambaran kesiapan dan daya saing daerah-daerah di Indonesia dalam kerangka kerja sama regional dan liberalisasi perdagangan, di Mataram, NTB, Selasa (17/9/2019).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang sejak awal telah turut ambil bagian dalam liberalisasi ekonomi dunia. Meskipun administrasi pemerintahan berganti, namun visi ekonomi perdagangan Indonesia tetap berorientasi pada kebijakan ekonomi yang bersifat liberal dan pro pasar. Indonesia ingin menjamin bahwa perdagangan dunia tetap berpijak pada mekanisme perdagangan yang seimbang dan non-diskriminatif. 

“Di tataran regional, kerja sama ekonomi ASEAN telah pula diarahkan menuju pasar tunggal dan basis produksi bersama melalui pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2015. Meskipun liberalisasi perdagangan berorientasi pada pasar, campur tangan pemerintah tetap dibutuhkan,” jelas Juliari. Pemberlakuan MEA di tahun 2015 tentunya menjadi pemicu peningkatan arus lalu lintas barang, jasa dan tenaga kerja antar negara-negara anggota ASEAN.

Salah satu upaya memperkuat basis perekonomian daerah adalah melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Keberadaan KEK menjadi signifikan untuk meningkatkan investasi, perdagangan dan penyerapan tenaga kerja. Pembangunan KEK yang ditandai upaya-upaya untuk melengkapi ketersediaan infrastruktur, keberadaan industri pendukung, dan efektifitas pembentukan modal tentunya berdampak bagi pembangunan daerah dimana KEK tersebut diberlakukan,” papar Juliari.

KEK adalah kawasan tertentu dimana diberlakukan ketentuan khusus di bidang kepabeanan, perpajakan, perizinan, keimigrasian dan ketenagakerjaan. Maksud pengembangan KEK adalah untuk memberi peluang bagi peningkatan investasi melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan dan siap menampung kegiatan industri, ekspor-impor serta kegiatan ekonomi yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Legislator dapil Jawa Tengah I itu menambahkan, fungsi pengawasan DPR RI menjadi suatu kebutuhan untuk menjamin bahwa pelibatan Indonesia dalam negosiasi antar pemerintah dan kerja sama ekonomi antar negara yang dibentuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini untuk memastikan pula Indonesia dapat mengambil peran aktif dan manfaat dari kerja sama ekonomi kawasan.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI itu kebijakan desentralisasi yang diterapkan Indonesia telah membuka peluang peningkatan daya saing antar daerah. Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal merupakan langkah strategis bangsa Indonesia untuk menyongsong era globalisasi ekonomi dengan memperkuat basis perekonomian daerah.

Diposting 20-09-2019.

Dia dalam berita ini...

Juliari P. Batubara

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I