Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Fahri Hamzah Beri Usul soal 3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan lima pimpinan KPK baru yang telah dipilih DPR bisa langsung dilantik. Salah satu alasannya adalah tiga pimpinan KPK saat ini sudah mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam kajian saya, menyerahkan mandat itu sama dengan mengundurkan diri. Jadi 3 pimpinan KPK sudah tidak layak memimpin, Sudah tidak layak mengambil keputusan penting," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

"Oleh karena itu pimpinan KPK baru yang telah terpilih bisa sekaligus dilantik lima-limanya. Tidak ada masalah," sambung dia.

Dia mengatakan harus dicari cara mengenai mekanisme pengambilan keputusan ketika tiga pimpinan KPK saat ini sudah mengembalikan mandat. Fahri lagi-lagi mengingatkan saat ini sudah ada lima pimpinan KPK baru yang dipilih DPR.

"Tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat ke presiden. Menurut saya harus dipikirkan secara baik apa yang seharusnya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan baru sudah disahkan oleh DPR sementara pimpinan lama 3 yang sudah kehilangan legitimasi itu masih berada di tempat," ujar Fahri.

Dia mengatakan tak ada masalah jika kelima pimpinan baru itu langsung dilantik. Menurutnya, Keppres yang ada hanya mengatur kapan pimpinan KPK memulai pekerjaannya.

"Secara UU itu tidak masalah. Sebab Keppres hanya mengatur kapan dia mulai," katanya.

Sebelumnya, tiga pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif mengembalikan mandat pengelolaan KPK ke presiden. Hal itu dilakukan Agus dkk terkait kondisi seputar revisi UU KPK yang saat itu masih dibahas.

"Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini, Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah," ujar Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/9).

Namun, pengembalian mandat itu ditolak oleh Jokowi. Menurut Jokowi dalam UU KPK tak dikenal pengembalian tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah itu ke presiden.

Diposting 20-09-2019.

Dia dalam berita ini...

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat