Komisi XI DPR Akan Kembali Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota BPK

sumber berita , 20-09-2019

RAPAT pleno Komisi XI DPR RO, Kamis (19/9) malam memuruskan ubtuk menggelar kembali uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) pada 30 calon anggota BPK yang belum mengikuti uji tersebut sebelumnya.

Hal itu berarti, Komisi XI memberikan kesempatan kepada 62 nama yang mendaftar menjadi anggota BPK. Uji kepatutan dan kelayakan itu akan digelar pada Senin-Rabu (23-25 September 2019) pekan depan. Sementara pada Rabu (25/9) malam akan langsung dilakukan pemilihan anggota BPK.

"Kira-kira demikian," kata  anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan informasi tersebut seperti dalam keterangan tertulisnya.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, M. Najib Qodratullah juga membenarkan keputusan Komisi XI, untuk mengundang 30 nama calon anggota BPK yang belom mengikuti FPT. Artinya hal ini sejalan dengan UU BPK dan merespon rekomendasi DPD RI.

Seiring dengan itu, Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya yang bertugas di Komisi XI. Hal itu diperkuat melalui surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Adies Kadir. Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu, terungkap sebanyak 7 anggota Komisi XI dari Partai Golkar diganti.

“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diadakan pergantian sementara keanggotaan komisi dari FPG dalam acara tersebut. Menunjuk undangan Komisi XI Nomor PW/15702/DPRRI/IX/2019 tanggal 15 September 2019 perihal undangan rapat internal dengan Acara Calon Anggota BPK," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Adapun beberapa anggota Fraksi Golkar yang dialihkan ke Komisi lainnya diantaranya Melchias Markus Mekeng yang merupakan Ketua Komisi XI DPR digeser ke Komisi V, dan keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019.

Selain Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar yang juga pindah ke Komisi V adalah Andi Achmad Dara.

Sedangkan anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi dialihkan ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji ke Komisi I, Mukhamad Misbakhun dan Ahmadi Noor Supit di rotasi ke Komisi III, serta Agun Gunanjar Sudarsa ke Komisi IX.

Sedangkan pengganti ke tujuh anggota Komisi XI itu meliputi Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman dari Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Saiful Bahri Ruray dari Komisi III, Saniatul Lativa dari Komisi V, Joh Kenedy Aziz dari Komisi III, dan Andi Fauziah dari Komisi IX.

Pada surat tersebut tidak dijelaskan secara detail apa latar belakang perpindahan anggota Komisi XI. Namun hal ini akan merubah peta pemilihan calon anggota BPK yang akan digear beberapa hari lagi. 

Diposting 23-09-2019.

Mereka dalam berita ini...

Andi Fauziah Pujiwatie Hatta

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Selatan III

John Kenedy Azis

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Barat II

Saniatul Lativa

Anggota DPR-RI 2014
Jambi

Saiful Bahri Ruray

Anggota DPR-RI 2014
Maluku Utara

Bobby Adhityo Rizaldi

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Selatan II