Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sukses Golkan UU Pesantren, PKB Dapat Jempol PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi perjuangan Fraksi PKB bersama partai politik lain di DPR yang telah berhasil mengesahkan UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Sirodj, mengatakan, lahirnya UU ini menunjukkan bahwa negara hadir dan mengakui pesantren sebagai pusat budaya dan keilmuan yang selama ini telah berhasil membangun pondasi bangsa.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang ada di parlemen yang telah menyetujui dengan cara aklamasi, semua parpol. Jazakumullah khairan katsir. Ini sebagai peristiwa bersejarah. Terutama bagi PKB yang selama ini selalu komunikasi dengan PBNU dan kiai pesantren," tutur Kiai Said usai menerima rombongan anggota Fraksi PKB DPR, di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (26/9).

PBNU berharap, setelah UU Pesantren ini disahkan, pemerintah bergerak cepat membuat juklak dan juknisnya. "Ini agar UU Pesantren ini segera cepat dipahami para pemanggu pesantren, masyayikh, asatith, di seluruh Indonesia," tutur Kiai Said.

Dengan adanya UU Pesantren, ke depan, santri lulusan pesantren tidak perlu lagi melakukan ujian persamaan. Sebab, ijazah yang dikeluarkan dari pesantren sudah sah diakui negara. Kiai Said berharap, hal juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren.

Dengan UU ini, tambah Kiai Said, diharapkan negara hadir dengan mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai untuk pesantren dalam APBN maupun APBD. "Selama ini kan pesantren belum pernah terpikirkan oleh pemerintah bagian alokasi dari APBN. Mudah-mudahan setelah ini ada," harapnya.

Ketua Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsulrijal, menceritakan sejarah lahirnya UU ini. Di awal pembahasan, UU ini bersama UU Madrasah dan Pesantren. Selanjutnya dalam rapat Program Legislasi Nasional (Prolegnas), keluar sebutan UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Presiden Jokowi lantas mengeluarkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan hanya tertulis UU Pesantren.

"Itulah yang sebenarnya kami harapkan. Saat kami menghadap pada 2015, diharapkan lebih stressing (penekanannya) ke Pesantren. Alhamadulillah ada kesamaan visi dengan Presiden bahwa yang diharapkan adalah kehadiran negara untuk pesantren," urainya.

Cucun mengatakan, kehadiran sejumlah anggota Fraksi PKB ke PBNU untuk menyampaikan bahwa terbitnya UU ini betul-betul mencerminkan dan mengejawantahkan apa yang diharapkan para kiai. "Sehingga tidak ada dalam posisi pemerintah menjadi atasan para kiai. Kami laporkan, alhamdulillah UU disahkan dan mohon doanya menjadi betul-betul yang kita harapkan," kata politisi asal Kabupaten Bandung ini.

Dengan lahirnya UU ini, Cucun berharap posisi pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata dan diskriminasi karena dianggap menganut sistem pendidikan kuno. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada PBNU yang selama ini telah memberikan arahan dalam penyusunan UU Pesantren ini. "Terima kasih arahannya. Apa yang disampaikan sudah diakomodir. Terima kasih telah memberikan arahan dari PBNU yang merupakan orang tua kami," pungkasnya.

Diposting 27-09-2019.

Dia dalam berita ini...

Cucun Ahmad Syamsurijal

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 2