Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar rapat paripurna pemilihan MPR pada Rabu (2/10/2019) pukul 10.00 WIB. Rapat paripurna mengagendakan seluruh fraksi menyerahkan nama pimpinan MPR.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR sementara Hillary Lasut usai rapat konsultasi MPR.
"Besok (hari ini) akan diminta dari perwakilan fraksi-fraksi masing-masing menyampaikan nama-nama yang akan diajukan dan juga mungkin pimpinan-pimpinan di dalam yang akan diajukan jadi pimpinan MPR," ujar Hillary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2019.
Hillary menyebut, dalam rapat konsultasi, sempat disampaikan nama calon pimpinan MPR. Sementara, perwakilan DPD belum menyampaikan keterangan lengkap siapa yang diajukan.
"Walau tadi sempat dibahas juga, tapi besok akan disahkan, dan kalau misalnya tak ada halangan, harusnya besok DPD bisa memberikan keterangan lengkap mengenai kelompok DPD yang sudah tersahkan," ujar Hillary.
Soal nama pimpinan yang sudah disampaikan, Hillary tidak mengumumkan ke publik. Kata dia, ada sekitar 3-4 fraksi yang menyampaikan nama.
"Tak semua fraksi sih tadi kebetulan yang menyebutkan nama, tapi pada dasarnya semuanya sudah memiliki nama yang akan diajukan," ucap Hillary.
711 Anggota MPR Dilantik
Pelantikan anggota MPR terpilih periode 2019-2024 digelar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019). Pelantikan dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Sabam Sirait dan Hillary Brigitta Lasut.
Sabam merupakan anggota DPD terpilih tertua berumur 82 tahun dari Dapil DKI Jakarta. Sedangkan Hillary Brigitta Lasut adalah anggota DPR termuda dari Nasdem Dapil Sulawesi Utara.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI bernomor 98/P/2019 tentang Peresmian Pengangkatan DPR, DPD, MPR masa jabatan 2019-2024. Pembacaan surat keputusan ini dibacakan Sekjen MPR Maruf Cahyono.
Setelah itu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota MPRyang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Hatta Ali yang diikuti 711 anggota MPR.
Acara kemudian ditutup dengan penandatangan surat keputusan serta sumpah dan janji secara simbolis.