Johan Budi: Nasib UU KPK Ada di Presiden Jokowi

sumber berita , 01-10-2019

Anggota DPR RI terpilih Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengatakan, nasib Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, kini berada di tangan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, hingga kini dirinya pun masih menanti keputusan Jokowi.

“Sekarang bola ada di presiden. Kami belum tahu bagaimana keputusan Pak Presiden,” kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Mantan Deputi Pencegahan KPK ini menuturkan, revisi UU KPK yang disahkan oleh anggota DPR pada periode sebelumnya telah mengurangi kewenangan KPK. Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu membuka peluang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) KPK.

Selain revisi UU KPK, Johan Budi juga menyinggung pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, DPR telah mendengar aspirasi dari mahasiswa dengan membatalkan RUU tersebut.

“Tapi kalau soal revisi KUHP dan lain-lain kan itu sudah dibatalkan pengesahannya. Artinya seperti yang kemarin disampaikan oleh pak presiden dan juga DPR periode yang lama, bahwa mereka mendengar apa yang menjadi aspirasi dari temen-temen mahasiswa,” terang Johan.

Kendati demikian, ia memastikan DPR periode 2019-2024 akan melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Namun sebagai wakil rakyat, dia akan mendengar aspirasi rakyat.

“Kami anggota DPR yang baru menerima limpahan itu, mau tidak mau juga mendengarkan suaranya mahasiswa,” ujar Johan.

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku siap untuk ditempatkan di komisi mana saja. Ia akan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR dengan baik, sesuai dengan amanat masyarakat.

“Insya Allah saya akan kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh keinginan masyarakat ketika memilih saya menjadi anggota DPR di komisi apapun. Saya di komisi apapun siaplah,” tukasnya.

Untuk diketahui, Johan sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sejak Januari 2016. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada Pileg 2019, ia lantas memberanikan diri untuk ikut kontestasi politik lewat PDI Perjuangan. Dia maju sebagai calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan Jawa Timur VII dan memperoleh 76.395 suara. Jumlah suara itu berhasil meloloskannya melenggang ke Senayan.

Diposting 02-10-2019.

Dia dalam berita ini...

Johan Budi Sapto Pribowo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 7