PSI Soroti Anggaran TGUPP Bengkak Jadi Rp 26,5 M, Anies Ngaku Tak Mengubah

Detik News, 03-10-2019

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta. PSI menyoal anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana, yang akan ditugaskan di Komisi A Bidang Pemerintahan, menyebut ada kenaikan anggaran untuk TGUPP. Baginya hal itu merupakan pemborosan.

"Drastis, drastis (kenaikannya). Kalau nggak salah 2016 itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," ucap William kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Dalam draf pembahasan KUA PPAS 2020 yang didapat detikcom, Komisi A DPRD DKI Jakarta membahas anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Draf dari Pemprov ke DPRD DKI tersebut dibenarkan oleh William.

Di sana, tertulis anggaran untuk TGUPP Rp 26,572 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun lalu, di mana anggaran untuk TGUPP tahun 2019 Rp 19,880 miliar.

"Karena kami di Komisi A pun, walaupun itu anggaran dari Bappeda tapi kami nggak bisa melakukan pengawasan secara langsung ke TGUPP. Makanya dilemanya di sini, anggaran besar, hasil nggak ada, kita nggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," kata William.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ingin penambahan anggaran TGUPP. Dia menyebut anggaran TGUPP di 2020 sama dengan 2019.

"No, no, no. Tidak, tidak (berubah). Tetap. Tetap. Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kita tetap, anggarannya tidak berubah," ucap Anies ketika dimintai konfirmasi terpisah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Terkait draf usulan kenaikan anggaran TGUPP tahun 2020 di KUA-PPAS, Anies akan memanggil anak buahnya. "Nanti saya akan panggil orang yang bikin perubahan anggaran," ucap Anies.

Diposting 07-10-2019.

Dia dalam berita ini...

William Aditya Sarana

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024