Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Legislative Review UU KPK Dilakukan, Akan Ada Kekosongan Hukum

sumber berita , 04-10-2019

Desakan publik agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian masif. Namun, hal itu terhambat oleh partai koalisi pendukung Jokowi yang enggan Perppu KPK diterbitkan.

Bahkan, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyarankan agar Pemerintah dapat melakukan legislative review. Menurutnya, penerbitan Perppu KPK adalah opsi lain selain legislative review dan judicial review.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menilai, legislative review akan memerlukan waktu lama untuk kembali membahas ulang UU KPK. Menurutnya, akan ada kekosongan hukum jika hal itu dilakukan.

“Legislative review mencoba mendorong adanya perubahan lagi pembentukan UU biasa dan tidak mudah,” kata Bivitri ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

Selain itu, jika judicial review atau uji materi UU KPK dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak semua dapat dilakukan. Karena hanya dengan Perppu, UU KPK hasil revisi dapat dibatalkan.

“Karena permohonannya kan pasti tak diterima karena UU belum ada. Kalau di MK tergantung permohonan bagus apa enggak,” terang Bivitri.

Oleh karenanya, Bivitri mendesak agar Presiden Jokowi dapat segera menerbitkan Perppu KPK. Karena UU KPK hasil revisi secara jelas akan melemahkan kinerja KPK, khususnya terkait penindakan.

“Saya kira enggak akan ada OTT (operasi tangkap tangan (OTT) lagi. Kalau pun ada ya mungkin sudah difabrikasi. Karena OTT itu asalnya penyadapan,” jelas Bivitri.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, mengatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK hanya salah satu opsi. Arsul menyebut ada cara lain yakni legislative review yang bisa dilakukan pemerintah.

“Perppu kan salah satu opsi saja, ada opsi lain yaitu legislative review. Berarti nanti amandemen atau ubah UU KPK hasil revisi di masa DPR yang baru,” tukas Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9) lalu.

Diposting 07-10-2019.

Dia dalam berita ini...

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 10