Profil Aziz Syamsuddin: Mantan Aktivis Mahasiswa jadi Wakil Ketua DPR

sumber berita , 07-10-2019

Berikut ini merupakan profil Aziz Syamsuddin, politikus Partai Golkar yang menduduki jabatan wakil ketua DPR periode 2019-2024.

Aziz akan duduk berdampingan dengan tiga wakil ketua lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, Rachmat Gobel yang mewakili partai Nasional Demokrasi, serta Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Keempat wakil akan bekerja dengan Ketua DPR perempuan pertama, yakni Puan Maharani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Perjalanan Aziz Syamsuddin di parlemen berawal pada tahun 2004. Fraksi Golkar menempatkan pria kelahiran 31 Juli 1970 di Komisi III DPR RI. Komisi tersebut membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Pada periode yang sama, Aziz juga menjadi Wakil Ketua Komisi III dalam usia 34 tahun.

Berdasar situs resmi DPR, Aziz Syamsuddin merampungkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana.

Dia juga memiliki gelar magister dari University of Western Sydney, Australia, serta magister hukum dari Universitas Padjajaran Bandung.

Dalam masa periode pertamanya di DPR RI, dia merampungkan studi doktorat di bidang hukum dari Universitas Padjajaran pada tahun 2007.

Aziz Syamsuddin mengawali karir sebagai seorang konsultan di American International Assurance (AIA), yang merupakan sebuah perusahaan asuransi jiwa dan kerugian, pada tahun 1993. Pada saat itu, dia telah mengantongi ijazah dan titel Sarjana Ekonomi di belakang namanya yang diraih dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta.

Kurang setahun bekerja di AIA, dia mencoba peruntungan baru mengikuti jejak ayahnya, Syamsuddin Rahim, sebagai seorang bankir dan bergabung dengan Bank Panin sebagai Officer Development Programme.

Kebiasaannya yang aktif dalam kegiatan organisasi selama berkuliah sempat membawanya menjadi Ketua Senat FH Trisakti dan Ketua III Dewan Mahasiswa di universitas yang sama. Oleh karena itu, saat dia harus terus berada di belakang meja selama 1,5 tahun bekerja di Bank Panin, ia merasa tak kerasan.

Setelah memutuskan untuk berhenti, ia pun membulatkan tekad untuk memanfaatkan keahliannya di bidang hukum dan bergabung dengan salah satu firma besar di Ibu Kota, Gani Djemat & Partners.

Aziz sempat menduduki posisi Managing Partner di firma hukum tersebut, titel yang kurang lebih setara dengan Chief Executive Officer (CEO) sebuah perusahaan dalam segi tugas dan kewajiban. Seorang Managing Partner bertanggung jawab atas praktik seluruh anggota firma dan mengatur operasional sehari-hari.

Tercantum di situs resmi DPR, tercatat Aziz juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia sejak tahun 2008 hingga 2011.

Pada pemilu 2004, Aziz Syamsuddin maju sebagai caleg dari dapil Lampung II yang melingkupi Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Kanan, Way Kanan dan Kota Metro.

Sebelum dia melangkah menuju parlemen, Aziz telah mengantongi sejumlah pengalaman, termasuk menjadi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dan menjadi anggota Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro). Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam Badan Bantuan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.

Latar belakang kuat di bidang hukum membawa Aziz ke Komisi III DPR RI dimana dia ditunjuk menjadi Wakil Ketua pada periode pertamanya tahun 2004-2009. Pada periode 2009-2014 Aziz kembali terpilih menjadi anggota dewan dan tak bergeming dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Aziz Syamsuddin juga pernah menduduki posisi Ketua Komisi III DPR RI dan sebelum menjadi Wakil Ketua DPR RI.Posisi terakhirnya adalah sebagai Ketua Badan Anggaran.

Diposting 07-10-2019.

Dia dalam berita ini...

Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 2