Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PKS: Pemerintah Harus Fokus Atasi Kesenjangan Ekonomi

Presiden baru-baru ini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RPJMN 2014-2019. Ada indikator yang hasilnya bagus, namun tidak sedikit yang merah. Salah satu indikator penting, yang hasilnya relatif bagus adalah indikator Gini rasio, yang mencerminkan ketimpangan pembangunan.

Dilaporkan pemerintah, bahwa nilai Gini rasio di tahun 2019 mencapai target yang diharapkan sesuai RPJMN 2014-2019, yakni di bawah angka 0.4.  

Secara umum angka Gini rasio di bawah 0.4 masuk kategori baik, sementara angka 0.4-0.5 adalah kategori ketimpangan sedang. Sementara angka Gini rasio di atas 0.5 termasuk kategori ketimpangan buruk.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, Pemerintah perlu hati-hati menilai capaian indikator tersebut. Karena pengukuran Gini rasio yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini melalui BPS, fokus pada aspek konsumsi, bukan pendapatan apalagi kekayaan yang lebih bersifat kumulatif. Sehingga, kesimpulan hasil yang baik dan menggembirakan tersebut di atas hanyalah dari sisi konsumsi.  

"Artinya, ketimpangan konsumsi tidak terlalu signifikan dalam masyarakat kita. Namun, bagaimana dengan ketimpangan dari aspek kekayaan?," katanya.

Data Global Wealth Report 2018 Credit Suisse tentang ketimpangan di Indonesia sangat berbeda bahkan berlawanan. 

Menurut data itu, 1% penduduk di Indonesia pada tahun 2018 memiliki kekayaan sebesar 47% dari total kekayaan Indonesia.  Kalau diperlebar menjadi 10% penduduk, maka data yg ada memperlihatkan kelompok 10% penduduk ini menguasai kekayaan sebesar 75%.

Dengan demikian, kata Mulyanto, 99% penduduk Indonesia hanya memiliki kekayaan 53% dari total. Atau 90% penduduk kita hanya memiliki 25% dari total kekayaan Indonesia.

“Ini kan sebuah ketimpangan yang buruk”, imbuhnya.

Jadi meskipun mensyukuri angka Gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan tingkat kemiskinan di negeri ini yang telah menurun dan semakin baik, namun tidak berarti kita bebas dari persoalan ketimpangan.  

Justru kita tetap harus waspada terhadap ketimpangan kekayaan, ketimpangan lahan, ketimpangan regional Jawa-luar Jawa, dan lain-lain.

“Jangan sampai kita terlena dengan data-data tersebut”, kata politisi PKS ini.

“Ketimpangan harus terus diperangi, karena tidak sehat bagi rasa keadilan.  Apalagi kalau penduduk yang 1% itu dominan berasal dari etnis tertentu”, tambahnya.

Karenanya pemerintah harus terus mengupayakan dengan berbagai cara, agar gap antara kaya dan miskin di negeri ini berkurang. Harus ada tetesan atau kalau perlu “curahan” kekayaan dari 1% penduduk kaya kepada 99% penduduk yang tidak kaya.  

“Pembangunan ekonomi bukan hanya harus berkualitas, tetapi juga inklusif. Sehingga distribusi kekayaan tidak terlalu timpang di antara penduduk”, imbuhnya.

Selain melalui peningkatan peluang yang sama, kompetisi yang jujur dan pemihakan pada penduduk miskin, salah satu cara yang juga diusulkan Global Competitive Report 2019 untuk mereduksi ketimpangan adalah melalui kebijakan tarif pajak yang lebih sesuai bagi kelompok kaya yang 1% tersebut di atas.  

Langkah ini penting, karena sekaligus dapat mengurangi rapot merah pemerintah terkait indikator tax rasio kita, yang terus melorot menjadi 11.5 %. Padahal Malaysia dan Thailand saja masing-masing sudah mencapai 13,6% dan 17.6%. Bahkan Philipina tax rasionya sudah mencapai 17.5%.

IMF sendiri merekomendasikan angka tax rasio ini minimal pada besaran 16%.

“Sebagai wakil rakyat, tentu saja saya meminta manajemen perpajakan pemerintah tidak seperti jaman penjajah dulu, yang memeras keringat rakyat. Jangan sampai rakyat miskin atau usaha kecil yang masih merangkak sudah dikenakan pajak. Ini terjadi di berbagai daerah. Akibatnya, baru memulai usaha mereka langsung bangkrut.  

Perlu dibangun dulu kekuatan di sisi wajib pajak, agar mereka bergairah berusaha, dan akhirnya kuat untuk membayar pajak secara konsisten. Sementara masyarakat yang berpenghasilan di bawah 8 juta dibebaskan dari pajak.  

“Nah, untuk yang sudah kuat, mereka yang masuk kelompok 1% atau 10% penduduk kaya, perlu tarif pajak yang sesuai atau progresif”, kata Mulyanto.  

“Langkah ini mungkin akan lebih cepat mereduksi ketimpangan kekayaan di antara penduduk kita, serta rasa keadilan lebih cepat tumbuh subur”, urainya. 

Diposting 11-10-2019.

Dia dalam berita ini...

Mulyanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 3