Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus mengusut secara tuntas terkait kasus rasialis yang terjadi terhadap putra-putri asli Papua di Surabaya. Sebab, ketidaktegasan penegak hukum atas perilaku rasial tersebut berdampak pada memuncaknya ekpresi kekecewaan warga Papua.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas mengatakan kasus Rasisme yang terjadi terhadap putra-putri Papua di Surabaya harus tuntas dan dipublikasikan secara transparan. Menurutnya, aparat kepolisian harus bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam mengusut tuntas kasus Rasisme di Surabaya.
"Sehingga publik itu mengetahui persis apa tindaklanjut dari proses penegakkan hukum terhadap kasus rasialis di Surabaya yang mengakibatkan provokasi yang terjadi sampai dengan ke daerah-daerah di Seluruh Indonesia," kata Yan, kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/10).
Sebab, kata Yan, kasus Rasisme terhadap putra-putri Papua yang terjadi di Surabaya jika tidak diselesaikan secara baik, maka dapat menimbulkan kasus baru. Mengingat, kasus rasialisme ini sangat sensitif, sehingga harus diselesaikan oleh aparat kepolisian secara tuntas.
"Karena sampai dengan hari ini, kami mengamati, penuntasan kasus rasialisme di Surabaya itu dilupakan bahkan tidak dipublikasikan lagi," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Yan berharap, agar pihak keamanan lebih mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis dan kemanusiaan dalam menghadapi situasi. Menurutnya, aparat harus tetap bersikap profesional, proporsional, dan berkeadilan.
"Hindari tindakan represif yang dapat menimbulkan korban jiwa, kegaduhan politik dan mengusik rasa nasionalisme sesama anak bangsa. Seluruh demonstrasi di seluruh Indonesia yang ditimbulkan kasus Rasisme kemudian menimbulkan banyak mahasiswa yang ditangkap dan sebagainya, ini perlu harus dilakukan langkah-langkah penggalangan dan rekonsiliasi dengan sebuah kesepakatan bersama untuk mengakhiri konflik ini,” tuturnya.