Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dugaan Duit ke Petinggi PKB, KPK Telusuri Cerita Musa Zainuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri kebenaran pengakuan eks politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin soal dugaan aliran dana ke petinggi partai. Pemeriksaan itu dilakukan dalam proses penyidikan tersangka kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016, Hong Arta John Alfred.

"Tidak mungkin sebuah informasi ditelan mentah-mentah, kami pasti harus mengecek ke saksi lain atau melihat bukti lain," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.

Febri mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa untuk membuktikan kebenaran keterangan Musa yang disampaikan melalui surat pengajuan justice collaborator. Sejumlah saksi yang telah diperiksa tiga politikus PKB, di antaranya Jazilul Fawaid, Helmy Faisal Zaini, dan Fathan. Febri mengatakan penyidik juga sudah memeriksa Musa di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada awal Oktober 2019.

Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan JC ke KPK pada akhir Juli 2019. Dalam surat itu, Musa mengaku bahwa duit yang ia terima tak dinikmati sendiri. Sebagian besar duit itu, kata dia, diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid dengan jumlah Rp6 miliar. Musa menyerahkan uang tersebut di kompleks rumah dinas anggota DPR kepada Jazilul.

Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan ke Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.

Dikutip dari Majalah Tempo, Musa mengatakan penyerahan uang itu merupakan respon atas percakapan bersama Jazilul beberapa bulan sebelumnya. Saat itu Jazilul mengatakan Cak Imin sedang membutuhkan logistik untuk mendorong kader PKB untuk maju dalam bursa calon Gubernur Jawa Timur. Nama yang digadang-gadang ketika itu adalah kerabat Muhaimin.

Keterangan ini, tak pernah terungkap di muka persidangan. Musa mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Dua petinggi partai, kata Musa, mengatakan Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa. “Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya,” kata dia.

Tekanan itu kembali datang tak lama setelah Musa mengajukan surat JC. Ia mengatakan didatangi pengurus PKB di LP Sukamiskin. Musa diminta untuk mencabut surat JC-nya.

Febri Diansyah membenarkan bahwa lembaganya telah menerima surat permohonan JC dari Musa. Permohonan itu tengah dipertimbangkan.

Ia mengatakan ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi Musa bila mau JC-nya dikabulkan. Musa, kata dia, harus mengungkap peran pihak lain dalam kasus yang menjeratnya menjadi terpidana. Selain itu, keterangannya juga harus membuka kasus yang lebih besar. Namun, ia enggan membeberkan isi surat JC Musa. "Ada syarat yang cukup rinci," kata Febri.

KPK telah memeriksa Helmy pada 30 September 2019. Ia menepis bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak ada itu," kata dia. Sementara Jazilul menolak mengomentari kasus ini. "No comment," kata pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 24 Oktober 2019, Jazilul tak merespon. Adapun Cak Imin meminta Tempo bertanya ke Jazilul. "Ke Jazilul saja," katanya.

Diposting 25-10-2019.

Mereka dalam berita ini...

Jazilul Fawaid

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 10

Abd. Muhaimin Iskandar

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 8