Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Yandri Susanto berpesan kepada bekas anggota partainya, Faldo Maldini, yang kini pindah partai ke Partai Solidaritas Indonesia, agar berkhidmat dalam jabatannya. Di PSI, Faldo ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Barat.
"Jadi, ya, sungguh-sungguh, jangan pindah melulu. Nanti kan enggak enak di PSI lalu pindah lagi, itu enggak baik sebagai politikus muda," ujar Yandri di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019.
Meski demikian Yandri mengucapkan selamat kepada Faldo serta menyebut posisi barunya itu cukup berat dan penuh tantangan. Yandri mengaku menghormati keputusan Faldo untuk hengkang dari PAN dan hijrah ke partai yang diketuai Grace Natalie itu. Menurut dia, langkah tersebut memang hak Faldo. "Bagi PAN enggak ada masalah," ujar dia.
Menurut Yandri PAN menjunjung asas kolektif kolegial. Sehingga, Yandri meyakini perginya seorang anggota akan diganti dengan orang baru yang masuk. "Kami tidak pernah menghalangi kader untuk keluar atau anak-anak muda yang mau masuk. Di PAN itu biasa," katanya.
Faldo Maldini resmi pindah ke PSI. Surat Keputusan pengangkatan Faldo menjadi kader PSI diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni. Faldo langsung ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengurus Wilayah PSI Sumatera Barat. "PSI baru mendapat kebahagiaan minggu ini. Bro Faldo intelektual politik bergabung dengan PSI ," kata Antoni lewat keterangan tertulis, Ahad, 27 Oktober 2019.
Bagi PSI, Faldo merupakan salah satu sosok pemimpin yang dapat menginspirasi anak-anak muda sekaligus simbol kebaruan dalam politik Sumatera Barat. "Faldo Maldini bukan anak konglomerat. Dengan kapasitas dan kepemimpinannya, dia muncul. Sumbar butuh kepemimpinan yang baru," ujar Antoni.
Tertanggal 3 Oktober 2019, Faldo resmi mengundurkan diri dari PAN. Pilihan mundur itu tak terlepas dari keputusannya maju pemilihan kepala daerah 2020. "Pilihan ini saya ambil untuk menghindari kegaduhan setelah adanya dukungan dari partai politik lain kepada saya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah," kata Faldo dalam suratnya tertanggal 3 Oktober 2019.