Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Caleg Terpilih Tak Dilantik Bermunculan, Bentuk Oligarki Partai Politik

Dengan suara terisak, Misriani Ilyas menceritakan pengalaman pahitnya dalam Pileg 2019. Caleg DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) itu sebetulnya terpilih sebagai anggota dewan. Mengantongi 10.057 suara, dia seharusnya melenggang sebagai anggota DPRD Sulsel.

Namun, malam sebelum pelantikan 24 September lalu, tiba-tiba Misriani menerima surat pemecatan dari DPP Partai Gerindra. Surat DPP itulah yang membuat perempuan 46 tahun tersebut gagal dilantik. ”Saya kaget sekali. Hampir tidak percaya,” katanya dalam diskusi di Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (28/10).

Sambil terisak, Misriani mengaku terus berjuang agar bisa dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel. Harapan itu masih ada. Sebab, caleg yang menggantikannya sejauh ini belum dilantik. Penggantinya bernama Adam Muhammad dengan 9.599 suara. ”Sampai sekarang saya masih terus melakukan komunikasi dengan DPP Gerindra,” ucapnya.

Misriani pun berharap DPP meninjau ulang keputusan pemecatan dirinya. ”Saya cinta partai ini. Saya tidak pernah melakukan kesalahan apa-apa,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, hal serupa terjadi di tempat lain. Menimpa dua caleg DPRD Sulsel dan dua caleg DPRD Maluku. Partai yang melakukan penggantian caleg terpilih adalah PDIP dan Gerindra. ”Ini bentuk pengabaian terhadap suara rakyat,” cetusnya.

Menurut Titi, KPU harus konsisten menerapkan sistem proporsional terbuka. Artinya, caleg terpilih adalah caleg yang memperoleh suara terbanyak. Bukan sosok yang dekat dengan elite partai.

Gerindra memang sempat menarik perhatian dengan mengganti sejumlah caleg terpilih. Misalnya, di DPR mereka mengganti Ervin Luthfi (dapil Jabar XI), Steven Abraham (dapil Papua), Sigit Ibnugroho (Jateng I), dan Yusid Toyib (Kalbar I). Mereka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai caleg terpilih karena telah dipecat dari partai.

Ervin digantikan Mulan Jameela di dapil Jabar XI. Bahkan, Mulan melangkahi dua caleg sekaligus. Selain Ervin Luthfi, Mulan menggeser Fahrul Rozi yang meraih suara terbanyak keempat. Ervin maupun Fahrul diberhentikan sebagai anggota Gerindra. Sementara itu, Steven Abraham digantikan Yan Permenas Mendes, Sigit Ibnugroho digeser Sugiono, dan Yusid Toyib digantikan Katherine.

Selain Gerindra, praktik serupa dilakukan PDIP. Itu terjadi di dapil Kalbar I. Di dapil tersebut PDIP memperoleh dua kursi. Yang terpilih adalah caleg bernama Cornelis dan Alexius Akim. Namun, Alexius ternyata sudah menyatakan mundur dari pencalegan sebelum 17 April lalu.

Penggantinya seharusnya caleg dengan suara terbanyak ketiga bernama Michael Jeno. Namun, yang bersangkutan ternyata telah dijatuhi sanksi pemecatan oleh DPP PDIP. Dengan demikian, yang menduduki kursi adalah caleg pemilik suara terbanyak berikutnya bernama Maria Lestari. Yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai caleg terpilih dari PDIP.

Mantan Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Menurut dia, penggantian caleg terpilih merupakan bentuk oligarki politik. ”Apalagi seandainya nanti kembali menggunakan sistem proporsional tertutup (berdasar nomor urut, Red). Saat ini kita gunakan proporsional terbuka saja sudah seperti ini,” katanya.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyampaikan, dalam UU Pemilu memang diatur mekanisme penggantian caleg terpilih. Seorang caleg terpilih, papar dia, bisa diganti dalam kondisi tertentu.

Misalnya, yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak memenuhi persyaratan lainnya. Kriteria tidak memenuhi persyaratan termasuk caleg yang telah dipecat dari partai asalnya. ”Ini semua sudah kita tempuh sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucap dia.

Diposting 30-10-2019.

Mereka dalam berita ini...

Maria Lestari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Barat 1

G. Michael Jeno

Caleg DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Barat 1

Cornelis

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Barat 1

Alexius Akim

Caleg DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Barat 1

Sugiono

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 1